24 Sep 2020 - 349 View
Medan |Sumut| - Unit reskrim Polsek Patumbak Jajaran Polrestabes Medan tidak ada henti hentinya dalam memberantas peredaran togel toto gelap dan menjalankan intruksi Kapolda Sumut untuk membersihkan Togel tiap wilayah.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dikomandoi oleh IPTU Philip A Purba, SH, MH kembali lagi berhasil mengamankan seorang pria bernama inisial DSZ (32) warga Jalan Syukur Desa Marindal I Kecamatan Patumbak yang diduga kuat sebagai pengedar bisnis togel secara online menggunakan hp androit.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SIK saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Philip A Purba, SH, MH menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku ‘DS” berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya perjudian jenis togel di Jl. Kongsi Gg. Family Desa Marindal I Kec. Patumbak tepatnya di sebuah warung.
Lanjut Kanit Reskrim IPTU Philip, Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan observasi di TKP dan setibanya di TKP Tim melihat seorang laki-laki sedang duduk di dalam sebuah warung dengan gerak gerik yang mencurigakan. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit HP Android warna hitam berisi angka tebakan togel dan selembar kertas berisi angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp.175.000,- yang diakui oleh pelaku merupakan uang hasil penjuapan Togel.
“Saat pelaku kami lakukan introgasi, dirinya mengakui bahwa hasil penjualan disetor online melalui internet dan mendapat upah 29% dari omset penjualan dan untuk penyidikan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna hitam berisi angka tebakan togel, 1 (satu) lembar kertas berisi angka tebakan togel, uang tunai sebesar Rp. 175.000 dan 1 (satu) lembar ATM BRI kami bawa ke Polsek Patumbak, ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Batu Tersebut .
-Leodepari-
0
0
0
0
0
0