5 Nov 2020 - 134 View
Pati |Jateng| - Camat Cluwak Kabupaten Pati Luky P Narimo mengatakan di wilayahnya ada berapa sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dengan cara diam-diam atau ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Luky kan Narimo didepan Bupati Pati Haryanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di ruang Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (02/11/20) lalu.
Luky mengatakan, banyak laporan dari warga kepadanya yang mengungkapkan sebagian sekolah melakukan KBM tatap muka dengan sembunyi-sembunyi. Kejadian ini membuat beberapa warga dan guru merasa iri dan meminta langkah pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Di lapangan terutama di daerah masuk laporan dari orang tua maupun guru ke kami ada kesenjangan antara sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar daring atau dalam jaringan dengan sekolah yang sembunyi-sembunyi melalukan kegiatan tatap muka di sekolah. Itu masuk laporan-laporan kepada kami,” ujar Luky dalam forum yang diikutin seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pati ini.
Maka dari itu, sekitar berinisiatif melayangkan surat kepada seluruh sekolah yang ada di wilayahnya untuk memastikannya Surat Keputusan Bersama sama(SKB) 4 Menteri yang melarang pemberlakukan KBM tatapan muka di daerah yang memiliki angka Covid-19 tinggi.
Selain itu, ia juga berinisiatif meminta seluruh sekolah di Kecamatan Cluwak untuk membuat surat pernyataan yang intiny akan bertanggungjawab apabila timbul klaster di sekolah karena KBN tatap muka yang dilakukan dengan cara diam-diam.
“Dan kami double-i dengan mereka harus membuat surat pernyataan yang intinya sanggup bertanggungjawab jika nantinya terjadi klaster di sekolah akibat kegiatan tatap muka yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi,” tuturnya.
Ia pun meminta arahan Bupati Pati Haryanto, “Apakah kami harus melakukan langkahe yang tegas dengan lah inspeksi mendadak dan melakukannya penghentian apabila di lapangan kita temukan kegiatan tatap muka di sekolah,” ujar Luky, Kamis (05/11/20).
Menanggapi hal ini, Haryanto mengatakan, bahwa Pati masih menetapkan kebijakan KBM secara daring. Hal ini terjadi karena, menurutnya, Kabupaten Pati masih masuk ke zona oranye dan KBM tatap muka hanya diperbolehkan untuk daerah yang zina hijau.
Haryanto juga menghimbau kepada Camat untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis telebih dahulu.
“Keputusan ini tegas sesuai dengan SKB 4 menteri. Ini minta tolong dikasih pengertian dulu. Kalau langsung sidak yo dan amoh sampean,” tandas ininya.
-Payno / Han-
0
0
0
0
0
0