13 Mar 2021 - 148 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Semakin melebarkan sayapnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang terus ciptakan inovasi baru. Tidak puas dengan hanya melibatkan warga binaan pemasyarakatan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Padang, Lapas Kelas II A Padang kini berinovasi untuk mendaftarkan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Padang untuk dilatih dan dididik sesuai dengan kompetensi yang diminati di BLK Padang.
Menindaklanjuti program ini, Kepala Tata Usaha Lapas Kelas II A Padang Novri Abbas mengadakan pertemuan bersama Kepala BLK Padang, Syamsi Hari di BLK Padang, Sumatera Barat, Jum'at (12/03/21).
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan RI. Anwar Sanusi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat. Budi Argap Situngkir.
Dalam pertemuan ini dibahas mengenai program kompetensi pegawai yang akan diikutsertakan dalam program pelatihan di BLK Padang. Para ASN akan dilatih sesuai dengan bidang dan kompetensi yang diminati.
Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemenaker RI sangat mengapresiasi program kerjasama antara Lapas Kelas II A Padang dengan BLK Padang yang sudah disusun termasuk program pelatihan bagi petugas ASN Lapas ini.
"Program ini bisa dijadikan pilot projek sesama instansi vertikal serta perlunya kesepakatan kerjasama antar instansi (payung hukum) sehingga menunjang untuk ruang gerak dalam memanfaatkan potensi yang ada," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya warga binaan yang diikutsertakan diharapkan bisa menjadi agen perubahan dan mitra pembelajaran bagi WBP yang lainnya.
Kepala BLK Padang., Syamsi Hari menyatakan, bahwa BLK Padang akan membuka pelatihan resskilling sebanyak sembilan paket kegiatan.
"Tahun ini BLK Padang akan membuka sembilan paket pelatihan dimana tiga kegiatan diantaranya akan dimasukkan kedalam pelatihan BLK Komunitas selama dua bulan berupa pelatihan ditambah tes metodelogi untuk pelatihan meubeler, las dan barista yang nantinya akan menjadi instruktur ketika ada kegiatan pelatihan warga binaan di lapas", ucap Syamsi Hari.
Syamsi Hari juga mengungkapkan, bahwa secara aturan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM memungkinkan bagi petugas lapas untuk dilatih dan dididik mengikuti pelatihan keterampilan sebagai instruktur dalam rangka menunjang program pembinaan di lapas terutama pembinaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan di lapas.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Budi Argap Situngkir selaku Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Menurut Syamsi Hari, dengan adanya pelatihan bagi petugas pemasyarakatan ini merupakan salah satu langkah penguatan bagi lapas dalam menindak lanjuti program kerja lapas.
"Sekitar 220.000 lebih warga binaan se-Indonesia merupakan potensi yang sangat besar dalam menindaklanjuti kerjasama yang dicetuskan oleh Lapas Kelas II A Padang ini sehingga dengan adanya pelatihan bagi pegawai lapas diharapkan nantinya dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara berkelanjutan", tutup Syamsi Hari.
Reporter : Koko Rakasiwi
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0