28 Jan 2021 - 75 View
Medan,RedaksiDaerah.com - Kasat Lantas Polrestabes Medan menyita sebanyak 3016 knalpot blong atau bising (racing) dari kendaraan roda dua dan roda empat milik warga Medan dalam operasi penindakan dan penegakan hukum di Medan.
Ribuan knalpot racing itu dimusnahkan dengan cara dilindas oleh kenderaan alat berat proyek. Setelah terbelah dan remuk, selanjutnya dicincang dan dipotong didepan lapangan Merdeka Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/01/21).
Kapolrestabes Medan, KBP Riko melalui Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan, penertiban sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot blong itu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan banyaknya knalpot blong yang membuat bising dan tidak nyaman masyarakat.
"Adanya pengaduan dan keresahan masyarakat itulah akhirnya pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut," tutur AKBP Irsan Sinuhaji.
Acara pemaparan turut disaksikan dari Kodim 0102/BS, Kejaksaan Medan, OKP / Ormas, dan mahasiswa.
Dikatakan AKBP Irsan Sinuhaji, knalpot blong tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya, sehingga perlu dilakukan penertiban knalpot blong yang membuat bising masyarakat Kota Medan. Penertiban knalpot blong itu sepanjang bulan Agustus 2020 - Januari 2021 sukses dilakukan oleh Satuan Lalu lintas Polrestabes Medan.
"Diharapkan kedepannya penindakan dan penertiban sepeda motor dan mobil bermasalah itu tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan, jelas AKBP Irsan.
Reporter : Jakfar
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0