Redaksi Sumut

Keterangan foto : Terduga Tersangka Riyan Handoko Berserta barang bukti narkoba jenus shabu-shabu saat diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pemilik Satu Bungkus Narkotika Jenis Sabu

15 Mar 2021 - 235 View

Keterangan foto : Terduga Tersangka Riyan Handoko Berserta barang bukti narkoba jenus shabu-shabu saat diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Karo, RedaksiDaerah.com - Mencium adanya aroma barang haram Narkotika jenis Sabu yang siap edar, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang.

Pada hari Jum'at tanggal 12 Maret 2021, sekira pukul 17.45 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan depan kantor PDAM Kabanjahe.

Adapun terduga pelaku yang dimaksud atas nama Riyan Handoko (29) warga Jalan Bersiap No.50 A Desa Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat yang layak dipercaya, kepada petugas dirinya mengatakan ada seseorang warga pendatang sedang membawa barang haram diduga jenis Sabu.

Tanpa mengulur waktu, petugas langsung bergerak kelokasi keberadaan terduga tersangka, usai mengetahui ciri ciri seperti yang di infokan warga, beberapa personil dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung memeriksa terduga pelaku.

Ternyata informasi yang didapat dari masyarakat benar adanya, pasalnya saat dilakukan serangkaian penggeledahan terhadap terduga pelaku RH.

Personil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga masing masing berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan netto 8,63 (delapan koma enam tiga) gram yang masing masing dibalut potongan kertas tisu warna putih dan dibalut kembali dengan potongan plastik assoy warna hijau, dari dalam kantong baju depan sebelah kiri yang dikenakan oleh  terduga tersangka.

Selain itu, personil juga menemukan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam model lipat dari dalam kantong celana depan sebelah kanan.

Setelah menemukan terduga pelaku dan seluruh barang bukti. Petugas langsung membawa Riyan Handoko ke ruangan Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, beber Kasat Narkoba Polres Tanah karo., AKP Henry D B Tobing, SH Kepada media RedaksiDaerah.com melalui pesan singkat WatshApp, Senin (15/03/21)

 

Reporter  :  Leodepari / Daris Kaban

Editor       :  Lia Hambali


 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih