18 Jan 2021 - 666 View
Sijunjung, RedaksiDaerah.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap OK dilokasi persembunyiannya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dimana yang jasad korban OK ditemukan didalam rumpun pisang Jorong Guguk Nenas, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, SIK, M.Hum mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuh OK. Pemuda bernama inisial Andi dan Ali itu diringkus petugas Sat Reskrim Polres Sijunjung.
"Iya benar. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut," katanya kepada Humas Polres Sijunjung, Minggu (17/01/21).
Dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian terhadap korban OK di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung pada hari Minggu 10 Januari 2021.
Jasad korban OK sebelumnya ditemukan oleh warga setempat yang hendak melakukan kegiatan melewati lokasi kejadian. Warga terkejut dan mencium bau yang kurang sedap, serta mencari sumber aroma tak sedap bersama salah seorang temannya didalam rumpun pisang Jorong Guguk Nenas, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Sesampai dilokasi kejadian, kedua warga tersebut terkejut bahwa sumber aroma tak sedap itu berasal dari sesosok mayat yang telah kaku dan membiru didalam rumpun pisang. Penemuan tersebut, warga langsung melaporkan kepada warga sekitar dan pihak Kepolisian.
Dari autopsi yang dilakukan terhadap korban OK, ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, kepala belakang, leher, lebam dan lainnya diakibatkan oleh pukulan benda keras tumpul.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari salah seorang masyarakat didapati informasi, bahwa almarhum sebelum ditemukan meninggal, 2 (dua) malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat Reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju Kota Medan.
Pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 WIB, Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal berangkat menuju Kantor Pusat ALS di Kota Medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan JATANRAS POLRESTABES Kota Medan untuk membantu dan mendampingi melacak keberadaan dari nama-nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.
Tak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa atas nama Andi yang merupakan Sopir 2 / Sopir dan ALI yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.
Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras Kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kabupaten Sijunjung, Sumatera barat dengan membawa 2 (dua) dari 4 (empat) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) yang menyebabkan kematian.
Sumber : Humas Polres Sijunjung
Editor : Hendra Putra
0
0
0
1
0
1