2 Nov 2020 - 131 View
Labura |Sumut| - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Minggu (01/11/20) sekira pukul 20.30 WIB.
Adapun terduga pelaku adalah SY alias Yatno (48) warga Dusun 4 Banyuwangi, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, diamankan di Jalan. Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan 1 bungkus plastik putih klip transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dan sepeda motor (Septor) Yamaha Mio Suol, warna biru BK 6167 YAA.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait saat dikonfirmasi, Senin (02/11/20) menyampaikan, pada hari Minggu tanggal 1 November 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, Team Unit Opsnal melihat ada seorang laki-laki mengendarai septor yang gerak-geriknya mencurigakan.
Selanjutnya, Team memberhentikan orang tersebut dan melakukan penggeledahan badan.
"Saat digeledah, ditemukan bungkusan plastik klip putih transparan berisikan serbuk putih diduga sabu dari saku celana sebelah kanannya," ungkap Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut.
-Lia Hambali / MFT-
0
0
0
0
0
0