A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: unlink(/home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/cache/pages_lang1): No such file or directory

Filename: drivers/Cache_file.php

Line Number: 279

Backtrace:

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 121
Function: get_cached_data

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u729339658/domains/redaksidaerah.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Satres Narkoba Polres Karo Sedang Gencar-Gencarnya Memburu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba - Redaksi Daerah

Redaksi Sumut

Satres Narkoba Polres Karo Sedang Gencar-Gencarnya Memburu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

29 Jan 2021 - 93 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Agaknya jajaran Polres Karo dibawah pimpinan Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, SH, SIK tidak main-main dengan para pelaku penyalahgunaan Narkoba, terbukti dalam seminggu terakhir sudah ada 8 penangkapan terhadap mereka yang menyalahgunakan Narkoba.

Demikian juga pada hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021 pukul 00.20 WIB di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan Kabanjahe - Merek, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama MI (30) warga Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku MI memasukkan sesuatu barang kedalam mulut, selanjutnya Personel meminta pelaku MI mengeluarkan yang berada didalam mulutnya, lalu iapun mengeluarkan barang tersebut, yaitu 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, setelah ditimbang keseluruhan berat bruto 0,46 (nol koma empat enam) gram.

Pada saat itu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone android merk Xiaomi warna silver. Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses Lidik dan Sidik lebih lanjut, demikian disampaikan Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kasat Res Narkoba Polres Karo, AKP Henry B.D Tobing, SH.

 

Reporter  :  Lia Hambali

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih