21 Des 2020 - 83 View
Tanah Karo, Redaksidaerah.com
Pelaku penyalahgunaan narkoba di Tanah Karo seakan tak ada kapoknya,lagi - lagi Satresnarkoba amankan dua pria dewasa penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 1,06 gram ditempat yang berbeda.
Diungkapkan oleh Kasatnarkoba AKP Hendri D.B Tobing SH,jika personel Satresnarkoba telah mengamankan FT(30) warga Kecamatan Berastagi pada hari Kamis 17 Desember 2020 pukul 17.00 Wib,di rumah kontrakannya, setelah dilakukan pengembangan dan atas pengakuan FT, di hari yang sama pada pukul 17.30 Wib,pihaknya mengamankan APKS (40) warga Kecamatan Merek di lokasi perladangan wilayah tempat tinggalnya.
Lanjut Hendri "Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Karo beserta barang bukti, FT dengan barang bukti 1,06 gram (satu koma nol enam ) gram yang dibalut dengan potongan kertas tisue warna putih, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver, uang tunai sebesar Rp 550.000,- dan 1 (satu) unit handphone android Merk Oppo warna silver,APKS saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 (dua) ball plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merk Lava warna Gold,"tutup Kasatnarkoba,Senin (21/12/2020)
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di ruang tahanan Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut.
Lia Hambali
0
0
0
0
0
0