24 Nov 2020 - 109 View
Karo-Sumut,
Sat Res Narkoba Polres Karo terus memburu para pengedar dan pemakai narkoba di Wilayah Hukim Tanah Karo,demikian yang terjadi pada Hari Senin, tanggal 23 November 2020, Pukul 15.30 Wib di Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Laki-laki yang bernama Dedi Suranta Barus (31 Thn), Warga Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo, Tepatnya di Dalam Bengkel Milik Dedi Suranta Barus (DSB).
Dalam Operasi Penangkapan tersebut, di mana pada saat DSB di tangkap dan di lakukan penggeledahan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo, petugas menemukan barang bukti berupa 9 (Sembilan) paket plastik klip berles merah di duga berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, setelah di timbang dengan berat keseluruhan seberat bruto 2,97 ( Dua Koma Sembilan Tujuh ) Gram, 1 ( Satu ) buah kotak kecil terbuat dari plastik, 2 ( Dua ) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, 1 ( Satu ) unit timbangan elektrik warna silver, 1 ( Satu ) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong , di dalam 1 ( Satu ) buah plastik assoy warna hitam, uang tunai sebesar Rp 200.000,- dan 1 ( Satu ) unit hand phone android merk Oppo Warna Hitam.
"Kemudian Selanjutnya Petugas Membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut".
Atas peristiwa ini pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dan pengembangan jaringan, dan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, serta mengirimkan bukti ke Labfor dan selanjutnya akan mengelar perkara dan melanjutkan proses sidik ke JPU.
(Lia Hambali)
0
0
0
0
0
0