15 Mei 2021 - 795 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Perlu diacungi jempol atas kesigapan jajaran Polsek Simpang Empat yang dikomandoi, AKP A Ridwan Harahap ini, dalam hitungan kurang dari 24 jam, mampu meringkus ketua preman yang sering melakukan pungli diseputaran Danau Lau Kawar.
Bahkan kebrutalan para preman kampung ini dibuktikan dengan kisah tragis yang mencekam pada Hari Kamis (13/05/21) pukul 13.00 WIB, gerombolan ini melakukan pengeroyokan / penganiayaan secara bersama-sama terhadap satu keluarga yang ingin berekreasi ke Danau Lau Kawar.
Kejadian tragis itu berawal dari, korban (Ade Chandra, ST) beserta rombongan keluarga (2 mobil, didominasi ibu-ibu dan anak-anak) melakukan jalan-jalan untuk berswa foto, masih dalam satu wilayah satu Kota/Kabupaten ke Danau Lau Kawar. Tetapi sewaktu di pos pintu masuk Wisata Danau Lau Kawar rombongan dicegat oleh pelaku untuk memintai uang retribusi (tetapi tidak ada membawa karcis/tiket masuk) oleh karena itu keluarga korban menanyakan karcisnya, tetapi pelaku langsung marah-marah dan mengatakan : "kalau tidak mau bayar, ya sudah putar balik saja karena siapapun yang mau masuk ke kawasan Danau Lau Kawar harus bayar uang sama kami".
Secara spontan keluarga korban menjawab : "kalau begitu kalian ini melakukan Pungli pungutan liar". Mendengar kata-kata "pungli", para pelaku (segerombolan oknum "PS = Pemuda Setempat = Preman Setempat) datang bersama-sama membawa berbagai alat senjata tajam berupa pacul, kayu, besi, bambu ke arah 2 mobil keluarga tersebut.
Dan terjadilah tindakan anarkis dan semena-mena dengan cara membabi buta dan tidak manusiawi memukuli korban dan keluarganya, yang ironis lagi keluarga korban (yang masih berada di dalam mobil, terdiri dari anak-anak) dipaksa keluar dari mobil untuk meminta maaf, mengingat salah satu keluarga korban (istri korban) mengambil video pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
Sebab itulah para pelaku marah dan merampas paksa mengambil HP Android dari istri korban untuk menghapus video yg sudah direkam, karena hal itu maka korban berusaha merebut kembali HPnya yang diambil paksa oleh pelaku.
Namun lagi-lagi secara bersama-sama para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban beserta dengan ayah orang tua/mertua korban (yang sudah berusia 63 tahun) juga ikut dipukuli oleh sekelompok pelaku tersebut.
2 mobil beserta keluarga korban tersebut disekap selama 1 jam lebih oleh para pelaku, padahal banyak ibu-ibu dan anak-anak yang ikut masih mengunci diri berlindung didalam mobil. Tapi para pelaku seakan tak punya hati, mereka seperti kerasukan syetan, dengan beringas kembali melakukan penganiayaan dengan berteriak : " bakar saja mobilnya".
Melihat hal yang sudah tidak terkendali lagi, salah satu keluarga berusaha menelpon petugas Polisi untuk meminta bantuan pertolongan, hingga pada akhirnya keluarga korban berteriak : "jika kalian tidak melepaskan kami maka kita tunggu sama-sama disini, sebentar lagi polisi datang, mereka (Polisi) sudah dijalan".
Mendengar hal tersebut, para pelaku mulai tersadar jika mereka telah melakukan tindak pidana, maka mereka bersedia melepaskan korban beserta keluarganya. Kemudian korban bersama keluarganya bisa lepas dari cangkraman para preman kejam itu, selanjutnya korban dan keluarganya langsung menuju ke Polsek Simpang Empat untuk membuat Laporan Polisi beserta pengambilan visum ET revertum ke Puskesmas Simpang Empat, Kabupaten Karo, demikian cerita dari keluarga korban.
Atas kejadian itu dan seperti yang dikatakan Kapolsek Simpang Empat., AKP A Ridwan Harahap, tidak dibiarkan ada perusuh diwilayah hukumnya.
Dan malam ini 15/05 pukul 23.30 WIB menjelang tengah malam, setelah mencari para pelaku selama hampir 24 jam, akhirnya Jajaran Polsek Simpang Empat yang langsung dipimpin oleh Kapolsek, meringkus dua orang pelaku yang disinyalir sebagai otak dari terjadinya pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Danau Lau Kawar kemaren siang.
Kedua otak pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang diketahui bernama Nevrada Sitepu dan George Andre Dwi Putra Sitepu ini diringkus dirumahnya di Jalan Samura Kabanjahe pada (15/05/21) sekira pukul 23.30 WIB.
Lalu keduanya diboyong ke Mapolsek Simpang Empat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, kata Kapolsek Simpang Empat, AKP A Ridwan Harahap kepada Redaksi Media ini melalui sambungan telpon (16/05) pukul 00.30 WIB.
Reporter : Lia Hambali
Editor : Teddy
2
0
1
0
0
2