Redaksi Sumut

Reskrim Polsek Medan Timur Hadiahi Dua Pencuri Dengan Timah Panas

Reskrim Polsek Medan Timur Hadiahi Dua Pencuri Dengan Timah Panas

9 Sep 2020 - 322 View

Reskrim Polsek Medan Timur Hadiahi Dua Pencuri Dengan Timah Panas

Medan |Sumut| - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pencurian di rumah toko (ruko) di Jl.Pasar III No. 33 B Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, Selasa (08/09/20) lalu.

Dalam pengungkapan itu, 2 (dua) pelaku ditembak pada bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan melawan saat diamankan.

Kedua pelaku pencurian yang berhasil diamankan aparat kepolisian diantaranya, berinisial SU (35), warga Jl. Pasar III Gg Mesjid dan ZA (45), warga Jl. Pasar III Gg Mesjid.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim IPTU ALP Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban pemilik ruko Dara Indah Adani (25) warga Jl. Tangkul I No. 93, Kel. Siderejo Hilir, Kec. Medan Tembung, membuat laporan ke Polsek Medan Timur bahwa tokonya di Jl. Pasar III, Kec. Medan Timur, telah dibobol maling sesuai LP/609/IX/2020/Restabes Medan/ Sek Medan Timur, tanggal 6 September 2020.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit TV 29 inch merk Changhong, 3 (tiga) kursi jati warna putih, 2 (dua) patung Manekin, Keyboard merk Yamaha warna hitam, Dispenser merk Miyako, mesin air merk Shimizu, sejumlah pakaian. Kemudian, 2 (dua) pintu kayu, 3 (tiga) pintu besi, lemari baju dan 5 tas kulit sandang merk Chanel dan Bonia.

Menindaklanjuti laporan korban, Tekab Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim IPTU ALP Tambunan kemudian bergegas melakukan penyelidikan.

“Kita mendapat informasi bahwa kedua pelaku keluar dari toko pakaian milik korban sembari membawa barang curian. Kemudian menawarkan baju hasil curian tersebut kepada warga sekitar,” katanya, Rabu (09/09/20).

Polisi yang menerima info tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Alhasil, pelaku SU ditangkap saat sedang jongkok di pinggir Jalan Pasar III, Medan Timur.

Dari pengakuan pelaku SU, dia beraksi bersama temannya ZA. Kemudian, pelaku ZA ditangkap petugas di depan Alfamidi Jl. Pasar 3, Medan Timur.

“Pada saat kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku", ujarnya.

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan. Setelah itu kita bawa ke Polsek Medan Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” Jelasnya.

 

 

 

-Leodepari-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih