11 Feb 2021 - 1099 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Personil Polsekta Berastagi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, IPDA H.F Marpaung, SH, MH melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, seorang laki-laki yang bernisial YS (28) warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penangkapan ini terkait menindak lanjuti informasi dari masyarakat, adanya penyalahgunaan Narkoba dipinggir jalan tepatnya di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (10/02/21) sekira pukul 21.15 WIB.
Kapolsekta Berastagi, Kompol L.Marpaung melalui Kanit Reskrim IPDA H F Marpaung, SH, MH mengatakan, bahwa dari hasil penggeledahan dilakukan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip barles merah, diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu
Setelah kita timbang seberat brutto 0,40 gram, di balut dengan potongan kertas alumanium Foil, di dalam casing handphone android merk Infinix warna hitam di tangan kanan tersangka Yoas Kristian, ujarnya.
IPDA H.F Marpaung menambahkan, kita juga menemukan 2 (dua) plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan satu buah timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditemukan di tas sandang warna hitam milik Yoas Kristian.
"Setelah mengamankan pelaku beserta semua barang bukti, selanjutnya YS di antar ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna di proses Lidik dan Sidik," tutup Kanit Reskrim Polsekta Berastagi.
Reporter : Erianto Perangin Angin
Editor : Lia Hambali
0
0
0
1
0
0