31 Jan 2021 - 104 View
Rohil, RedaksiDaerah.com - Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) menggelar giat patroli dialogis guna memutus mata rantai penyeberan virus Corona atau Covid-19, di Wilayah hukum Polsek TPTM.
Kegiatan patroli dailogis, dilaksanakan oleh Aipda Ifannanto dan Bripka M Sobirin, di Jalan Lintas Ujung Tanjung, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Sabtu (30/01/21), sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek TPTM IPDA All Hidayat mengatakan, giat dilaksanakan mensosialisasikan Inpres No 6 thn 2020, Pergub Riau no 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil no 52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
"Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan mengingatkan kepada masyarakat wajib memakai masker saat keluar rumah," terang IPDA Dayat.
Selain itu, sebut IPDA Dayat, berdialog kepada masyarakat dan pemuda yang di jumpai jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji lainnya atau tindakan melanggar hukum dan apabila butuh bantuan kepolisian Hubungi call centre 110.
"Berdialog kepada masyarakat yang di jumpai agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan serta buka dalam bermedia sosial serta jangan terpengaruh dengan berita hoax," jelas IPDA Dayat.
Reporter : Mat Pantun
Editor : Anhar Rosal
0
0
0
0
0
0