Redaksi Riau

Polsek Singingi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

3 Mar 2021 - 146 View

Kuansing, RedaksiDaerah.com - Personel Unit Reskrim Polsek Singingi menangkap seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Rabu (03/03/21), sekira pukul 09.30 WIB.

Pelaku bernama Riyan Sukandra alias Rian (27) warga Desa Kebun Lado. Dari pelaku diamankan barang bukti (BB), 2 (dua) paket diduga berisi Sabu ukuran plastik kecil berat kotor keseluruhan 0,21 gram, 1 (satu) unit Hp Nokia RH-112 warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam no pol BM 2203 XU beserta kunci kontak.

Kronologis penangkapan pelaku berawal atas perintah Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid, SH, personil di pimpin Kanit Reskrim Aipda M Donal beserta empat orang anggota melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Desa Kebun Lado yang diduga dilakukan oleh seseorang yang bernama inisial R.

Sekira jam 09.30 WIB, pelaku R berhasil diamankan oleh  tim beserta Barang bukti 2 (dua) bungkus kecil plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dirumahnya.

Kepada petugas, pelaku R mengaku mendapatkan barang haram diduga Sabu tersebut dari seseorang inisial AR yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan, namun AR sudah tidak ditemukan dirumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku R tidak melakukan perlawanan, pelaku Rdan barang bukti dibawa ke Polsek Singingi guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Asdisyah Mursid.

 

Reporter  :  Anhar Rosal

Editor       :  Teddy

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih