25 Mar 2021 - 318 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap 4 (empat) orang dalam kasus pembunuhan Jimmi Ginting (27) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui, keempat pelaku adalah pelaku ER (22) warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pelaku C (29) warga Jalan Dusun 11, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pelaku AP (32) warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan RT (34) warga Desa Rampah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Dharma mengatakan, kejadiannya pada hari Senin, 8 Maret 2021, sekira pukul 23.50 WIB, di warung tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan Rahmat Tarigan alias Mbung dan kawan-kawan. Kejadiannya berawal dari selisih paham pada saat minum tuak. Sehingga RT dan C memanggil teman-temannya AP dan ER melakukan penyerangan dengan cara melakukan pemukulan menggunakan pedang tongkat bisbol. Kayu berlilit karet ban dan benda mirip senjata, sehingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.

Usai kejadian, para pelaku pergi meninggakan warung. Korban dibawa warga ke RS Adam Malik dan setelah dirawat sekitar 3 hari, akhirnya Jimi Ginting meninggal dunia, pungkas Kapolsek., Kompol Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar dan Panit Reskrim IPTU Amir Sitepu, SH, MH kepada media RedaksiDaerah.com, Kamis (25/03/21).
Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Dedy Dharma menjelaskan, bahwa Saat ini seluruh tersangka sudah kami tahan, sembari berkasnya kami lengkapi dan akan kami limpahkan ke Jaksa.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Polsek Pancur Batu dibawah kepemimpinan Kompol Dedy Dharma, SH telah berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan wanita hamil pada tahun 2017 silam. Pelaku diringkus saat melintas disekitar Pajak Pancur Batu pada hari Sabtu (20/03/2021) dan sudah ditempatkan di sel Polsek Pancur Batu untuk dilanjutkan berkasnya ke JPU.
Reporter : Leodepari
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0