Redaksi Sumut

Panitia Judi Sabung Ayam berikut barang bukti yang diamankan Polsek Munte

Polsek Munte Gerebak Lokasi Judi Sabung Ayam, Apakah Polsek Lain Berani Berbuat Yang Sama...???

24 Agt 2020 - 263 View

Panitia Judi Sabung Ayam berikut barang bukti yang diamankan Polsek Munte

Karo |Sumut| - Personil Polisi Sektor Kecamatan Munte amankan seorang yang diduga kuat sebagai panitia judi jenis sabung ayam di sekitar Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Minggu 23 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB.

"Adapun terduga pelaku yang berhasil kita amankan yaitu berinisial JG (50) warga Desa Kuta Mbaru. Sementara hanya satu orang yang berhasil kita amankan karena para pemain lainnya berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Munte IPTU NG Ginting.

Kapolsek Munte menambahkan, dari lokasi personil juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 2(dua) ekor ayam laga, seperangkat gelanggang laga ayam, 1(satu) buah ember plastik tempat air, 1(satu) unit jam dinding dan uang tunai yang diduga sebagai uang taruhan sebesar Rp.1.400.000,-

Saat ini pelaku JG masih diperiksa dan pelaku JG akan dijerat pasal 303 ayat 1 (satu)," kataKapolsek Munte kepada awak media saat di minta keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor kontak miliknya.

Atas penangkapan pelaku JG terduga panitia judi sabung ayam tersebut, dibenarkan oleh S Tarigan (45) beserta beberapa warga lainnya, kepada awak media.

"Ya benar, tadi seorang warga desa kami ini ditangkap Polsek Munte namanya JG, padahal sudah sering kami peringatkan supaya kegiatan judi sabung ayam tersebut jangan diteruskan lagi. Namun pelaku gak menggubris himbauan kami, tak hanya sebagai panitia judi sabung ayam saja yang dilakoninya, termasuk judi togel dia juga bosnya di kampung ini," ungkap Tarigan dan dibenarkan warga lainnya.

Tarigan menambahkan, sudah wajarlah di tangkap Polisi, karena memang sudah cukup meresahkan masyarakat selama ini, jujur dengan di tangkapnya pelaku.

"Kami salut dan bangga atas kinerja Polsek Munte yang telah berhasil menangkap bandar judi di kampung ini," kata Tarigan.

Tidak jauh berbeda, J.Simamora seorang warga Tiga Panah juga mengapresiasi keberhasilan Polsek Munte yang berhasil memberantas judi di Wilayah Hukumnya. Hanya dia kecewa atas kinerja Polsek Tiga Panah yang membiarkan judi bertebararan dan secara terang-terangan bermain di Kecamatan Tiga Panah.

Dia menambahkan, yang menyolok itu judi dadu di Simpang Ergaji, tepatnya di belakang sebuah Rumah Makan Padang. Mobil-mobil mewah parkir disana guna bermain dadu yang buka sampai pagi, belum lagi judi ikan-ikan menjamur di Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah itu.

"Tentu sebagai warga kami merasa resah dengan bebasnya permainan judi kampung kami," ujarnya.

Harapan kami supaya Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo dapat mengintruksikan kepada Kapolsek Tiga Panah agar bisa menutup segala permainan judi diwilayah kami yang selama ini seakan tak tersentuh hukum, ungkap J.Simamora kepada awak media ini di Kabanjahe pada RedaksiDaerah.com, Senin (24/08/20) pagi.

 

 

-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih