Redaksi Sumut

Polsek Medan Area Ciduk Pelaku Pencurian 2 Buah Pintu Besi

12 Feb 2021 - 109 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Polsek Medan Area berhasil menciduk tersangka pelaku pencurian 2 (dua) unit Pintu Besi Warna coklat dan 1 (satu) buah kotak berisikan  pakaian bekas, Kamis (11/02/21) sekira pukul 14.00 WIB.

Diketahui, pelaku bernama inisial A (54) warga Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim IPTU Arianto, SH menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku pencurian pintu besi tersebut berdasarkan laporan Polisi : LP / 104/K/ II/ 2021/SPK Sektor Medan Area tertanggal 08 Februari 2021.Selanjutnya dikeluarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP.KAP/ /II/2021/Reskrim.

Dasar laporan dari korban Erik Ekstrada Tanuwijaya (36) alamat jalan Sutrisno No.298 D Kelurahan Komat I Kecamatan Medan Area telah kehilangan besi pintu miliknya.

"Berdasarkan laporan tersebut, sebut Kanit Reskrim Iptu Arianto membuat tim penangkapan, diantaranya Pahit II Reskrim Polsek Medan Area, personil Tekab Polsek Medan Area. Selanjutnya Tim Tekab Reskrim langsung bergerak, sebut" IPTU Arianto.

Lanjut, Arianto lagi, tim langsung ketempat persembunyian pelaku dan melihat salah satu pelaku sedang makan diwarung nasi Lilik, ketika itu juga tim menciduk tanpa ada perlawanan.

Dari intrograsi Tim Tekab, pelaku mengakui, namun ia tidak sendiri dan untuk pengusutan serta pengembangan, pelaku digelandang ke Mako Polsek Medan Area guna penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap teman pelaku yang juga ikut melakukan pencurian pintu saat itu berinisial AB (50), P (35) menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ucap," Kanit Reskrim IPTU Arianto.

 

Reporter  :  Jakfar
Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih