Redaksi Nusantara

Polsek Kuantan Mudik Rangkul Warga untuk Berantas PETI

6 Agt 2020 - 74 View

Kuansing |Riau| - Keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau terus dilakukan.

Kali ini, Polres Kuansing melalui Polsek  Kuantan Mudik bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala Desa Cengar merangkul masyarakat dalam pemberantasan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik khususnya desa cengar, Kamis (06/08/20).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Faisal Aliza, SH mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkaid dampak PETI.

"Sesuai perintah Kapolres, setiap Kapolsek harus menjaga wilayah masing-masing terutama dari kegiatan yang mengganggu kamtibmas, terutama aktivitas PETI," kata Faisal.

Selain merusak lingkungan, lanjut Faisal, kegiatan PETI tersebut juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup satwa yang ada di air. Dimana, akibat penggunaan mercuri akan berdampak kepada ikan yang disantap masyarakat.

Maka dari itu, kata Faisal, pihaknya yang tergabung dalam tiga pilar akan terus menindak para pelaku PETI yang kerap meresahkan warga sekitar.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat untuk melakukan pedekatan terlebih dahulu. Nah, jika masih ada lagi aktivitas PETI, kami tidak segan-segan lagi melakukan penangkapan terhadap siapa saja yang terlibat," tegas Faisal.

 

 

 

-Anhar Rosal-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih