Redaksi Sumut

Polsek Belawan Berikan Hadiah Timah Panas kepada DPO Curas yang Sering Meresahkan Warga

15 Jan 2021 - 144 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Belawan berhasil menangkap Resedivis terlapor Daftar Pencarian Orang ( DPO).

Pelaku bernama berinisial GS (37) warga Belawan dibekuk petugas Satreskrim Polsekta di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Rumah Sakit Prima Husada Center (PHC) Medan, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/01/21) pukul 22.00 WIB.

Disebutkan Kapolsekta Belawan, Kompol J Naibaho diwakili Kanit Reskrim, IPTU Reza menyebutkan pada awak media, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor Pol:LP//73/Sek-Blw tanggal 28 September 2020.

Berdasarkan laporan korban pada hari Senin (28/09/20) sekitar pukul 17.00 WIB, seorang penarik ojek online Sudarmadi (35) warga jalan Karya gang Naruto No.14 Medan Barat.

Keterangan yang dihimpun oleh awak media, saat itu korban sedang duduk diatas sepeda motornya dan memegang HP saat membuka Aplikasi sambil menunggu yang memesan memanggilnya.

Saat itulah tiba-tiba pelaku mendekati korban, lalu merampas HP milik korban tersebut. Lalu mengancam korban dengan sebilah parang yang dipersiapkan tersangka hingga korban di tol dan terjatuh. Kesempatan itupun dimanfaatkan pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK3795 ACP Milik korban.

Atas penangkapan tersebut dari korban mengalami kerugian. 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario BK3795 ACP, 1 (saru) unit HP merek samsung.

Saat diintrograsi, pelaku mengakuinya dan selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsekta Belawan.

 

Reporter  :  Jakfar / LP Sijintak

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih