Redaksi Sumut

Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

25 Mar 2021 - 267 View

Polri Sediakan Layanan Call Center 110 Cegah Gangguan Kamtibmas

Medan, RedaksiDaerah.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan.

Demikian pelayanan call center itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut., Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/03/21).

"Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Sumatera Utara, Indonesia," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, layanan call center itu sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi keadilan-red).

"Call center ini sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri tentang terjadinya gangguan kamtibmas," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, setiap laporan yang disampaikan akan di tindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil Polri yang berada dititik terdekat kejadian.

Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan untuk pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem akan memblokir nomor tersebut.

"Hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung kapan pun, dimana pun dalam 24 jam diseluruh Indonesia hanya via telepon bebas Pulsa. Tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri secara cepat dan responsif," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi sambil mengakhiri.

 

Reporter  :  Leodepari

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih