4 Feb 2021 - 219 View
Rohil, RedaksiDaerah.com- Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pria Eko Sumbara diduga lakukan perdagangan manusia (human trafficking) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), di Bagan Siapi-Api Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Pelaku ditangkap polisi saat bersama seorang anak perempuan diduga dijadikan PSK tersebut, di Hotel Rasa Sayang, Bagan Siapi-Api, Selasa (2/2/2021).
Peristiwa ini terungkap, adanya laporan warga bahwa akan terjadinya perdagangan manusia di Hotel Rasa Sayang Bagansiapi-api. Menerima laporan itu, Tim Opsnal Polres Rohil pergi memantau ke hotel tersebut dan ditemukan adanya pelaku beserta seorang anak perempuan hendak masuk ke hotel tersebut, sekira pukul 16:30 WIB pelaku tersebut keluar dari hotel dan langsung diamankan.
Selanjutnya Tim Opsnal menanyakan apa tujuan pelaku tersebut masuk ke hotel bersama dengan seorang anak perempuan. Pelaku tersebut mengatakan bahwa dia mengantarkan anak perempuan tersebut ke kamar 102 dan meninggalkannya didalam kamar bersama seorang laki-laki dan dia mengaku menerima bayaran sebesar Rp 1.500.000,- dan akan diberi ke anak perempuan tersebut sebesar 80% setelah selesai melayani laki-laki yang berada didalam kamar tersebut.
Kemudian selanjutnya Tim Opsnal Polres Rohil membawa pelaku tersebut ke Polres Rohil untuk di tindak lanjuti.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan barang bukti yang didapati dari tersangka, yaitu 5 (lima) pcs kondom merek sutra, 12 (dua belas) lembar uang kertas nominal Rp 100.000,-, 6 (enam) lembar uang kertas nominal Rp. 50.000,-, dan 2 (dua) unit handphone.
Penulis : Mat
Editor : Anhar
0
0
0
0
0
0