27 Mar 2020 - 57 View
Bukittinggi |Sumbar| - Pihak Kepolisian RI bekerjasama dengan stakeholder yang ada di seluruh wilayah RI terus berusaha melakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Polres Bukittinggi melalui Polsek IV Koto bersama unsur terkait Kecamatan IV Koto terus Bekerja tanpa henti, termasuk jajaran Polsek IV Koto bersama dengan Koramil IV Koto telah berhasil menghentikan rencana pelaksanaan resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Koto Tuo, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (26/03/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK, MH melalui Kapolsek IV Koto IPTU Dedi Kurnia membenarkan tindakan Kepolisan tersebut, bahwa benar hari ini jajarannya telah berhasil menghentikan rencana resepsi pernikahan di wilayah hukumnya.
Menurut Kapolsek, bahwa ini dilakukan untuk mencegah dan antisipasi berkembangnya penyebaran virus Covid-19 di wilaya Kecamatan IV Koto, sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pada saat penundaan resepsi pernikahan tersebut, pihak masyarakat menerima dengan baik pelarangan tersebut dan Kapolsek mengapresiasi kepatuhan masyarakat dimaksud.
IPTU Dedi Kurnia terus menghimbau dan mengajak masyarakat agar tetap untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) dan mematuhi Maklumat Kapolri dimaksud.
Sekaligus menjelaskan kegiatan pencegahan akan terus kita laksanakan bersama Forkopimda, kami juga menghimbau kepada Masyarakat untuk mematuhi Ketentuan Pemerintah terkait Virus Covid-19 ini.
Kapolsek memohon kerjasama seluruh pihak dan warga agar mematuhi setiap intruksi atau Himbauan yang telah dilakukan Personil Polri di Lapangan demi keselamatan kita bersama, demikian Iptu Dedi Kurnia mengahirinya.
-Humas Polres Bukittinggi-
0
0
0
0
0
0