18 Sep 2023 - 192 View
Padang, Redaksidaerah.com - Taman Muaro Lasak di pinggiran pantai menjadi tempat pelepas penat sepulang kerja di sore hari. Banyak jajanan khas yang dapat dinikmati, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal ataupun luar. Namun ada beberapa PKL yang memakai fasilitas umum untuk berjualan, sehingga memicu tindakan penertiban.
Penertiban itu banyak direspon negatif dan komplain. Bahkan
ada yang mengatakan sangat dirugikan dan sejumlah komentar yang dimuarakan ke pihak pemko. Apa Pemko menggusur mereka?
"Kita bukan mengusur PKL tetapi menata lokasi PKL, yang tidak diperuntukannya secara aturan ditertibkan," ujar Yudi Indra Syani, S.SiT, MT, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang kepada RedaksiDaerah ketika diminta konfirmasinya, Senin (18/9/2023) melalui sambungan jejaring Whatsapp.
Kadis menerangkan, pemerintah sudah menyediakan lahan bagi PKL untuk berjualan dan harapan ke depannya tidak ada lagi yang memakai bahkan sampai merusak fasilitas umum.
"Karena masih adanya PKL yang memakai trotoar jalan untuk berjualan, sehingga menganggu pejalan kaki," tambah Yudi.
Ditambahkannya juga, aksi penertiban ini untuk menjaga Kawasan Wisata Terpadu Pantai Padang agar tetap bersih, indah dan teratur. Sesuai dengan surat Pengumuman Walikota Padang Nomor : 020/01-16/DISPAR-2022 tentang Pengelolaan Kawasan Wisata.
Reporter : Paska Novelanda
Sumber : Wawancara
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0