28 Sep 2021 - 96 View
SUMBAR|PADANG.Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B, Anak Air, Kota Padangg menyita 3 unit ponsel saat menggelar razia pada Selasa malam (28/9/2021).
"Puluhan ponsel ditemukan ketika menggeledah blok hunian di Rutan Padang," kata Melyadi Mulya, Kasubsi Pengelolaan, Rumah Tahanan Anak Air.
Selain ponsel, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang lainnya berupa 2 unit charger, Kemudian 6 colokan kabel, 6 senjata tajam 1 earphone.
Ia menjelaskan razia itu digelar sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang terlarang.
Selain itu juga sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika dan pungutan liar di lingkungan Rutan.
Melyadi Mulya, menambahkan"Tidak ada barang berupa narkotika yang ditemukan." Hasil razia itu menjadi pijakan mereka untuk menggencarkan razia ke depan.
"Pengawasan akan terus diperketat agar benda-benda semacam ini tidak masuk lagi ke Rutan," tutup nya.
0
0
1
0
0
0