17 Apr 2021 - 105 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Buntut dari terlibatnya seorang ASN lapas di Bukittinggi yang terbukti memasok Narkotika ke dalam Lapas dengan barang bukti sejumlah 5 Kilogram Ganja kepada 2 (dua) orang Narapidana dan 1 (satu) kurir Narkoba yang berstatus pelajar. Membuat Kepala Lapas Klas II A Padang, melakukan razia di Dua blok kamar tahanan pada Sabtu malam, (17/04/21).
Pada awak media, Kepala Lapas (Kalapas) II A Muara Padang, Era Wiharto menjelaskan, kegiatan razia ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya penggunaan telepon genggam didalam kamar tahanan yang merupakan salah satu benda yang dilarang di lingkungan Lapas.
Dalam razia malam ini, petugas menemukan sejumlah alat komunikasi handphone sejumlah 31 unit, serta 15 pucuk senjata tajam dan charge handphone", ujar, Kalapas saat jumpa pers dengan media.
Setelah melakukan razia, petugas juga melakukan Tes Urine pada 37 tahanan dari dua blok kamar tahanan yaitu blok 3-A dan blok 2-A yang merupakan peserta Rehab Medis, yang merupakan tahanan khusus kasus Narkoba. Dari hasil tes urine petugas masih menemukan 27 orang penghuni lapas yang Positif menggunakan Amphetamine, petugas akan mendalami darimana sumber Narkoba yang masih digunakan oleh warga binaan", imbuhnya.
"Program Rehab medis tersebut sudah dijalani mulai dari bulan Februari hingga bulan April ini, dan ternyata masih banyak pecandu yang masih terbukti menggunakan narkoba ", tutur Kalapas.
Untuk Narkoba itu sendiri saat petugas melakukan penggeledahan tidak ditemukan. Petugas akan terus mendalami bagaimana barang ini masuk. Seandainya ada keterlibatan dari oknum petugas, sesuai perintah pimpinan akan ditindak tegas dan akan melakukan pemecatan pada yang bersangkutan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam satu minggu bisa 2 kali. Kemudian, kita juga melakukan kegiatan yang sifatnya Insedentil dadakan, jika ada sesuatu yang mencurigakan di dalam kamar hunian akan terus dilakukan", ujar Era.
Kontributor : Ferdiyansyah
Editor : HendraPutra
0
0
1
0
0
0