Redaksi Sulawesi

Perlunya Buku BOS Di tengah Pandemi Covid-19 di Torut

13 Mei 2020 - 486 View

Rantepao (Toraja Utara) - Buku merupakan instrumen penting dalam proses belajar-mengajar baik di sekolah maupun di rumah. Seperti buku cetakan yang menjadi bahan kurikulum untuk dipelajari dan diajarkan.

Karena itu, sekolah utamanya tingkat dasar dan menengah, harus mengadakan buku atau belanja buku untuk bahan ajar dan belajar. Bagi murid atau siswa yang kurang mampu karena berasal dari keluarga miskin, pemerintah tidak menutup mata.

Mereka tetap bisa belajar sama dengan yang lainnya. Pemerintah menyiapkan subsidi untuk itu melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Ada yang namanya buku BOS. Maksudnya, buku yang pengadaannya bersumber dari dana BOS. Silahkan sekolah belanja buku dari porsi dana BOS yang sudah dialokasikan untuk buku. Itu jelas dalam aturan. Apalagi menurut sejarahnya, awal mula BOS itu rohnya adalah buku," ujar Thonny Panggua SH, seorang pemerhati pendidikan di Rantepao, Toraja Utara.

Dengan Covid-19 sekarang, Thonny dapat memahami kebijakan pemerintah meliburkan anak sekolah untuk memutus rantai wabah Corona dengan program belajar di rumah. Untuk program ini, pemerintah menerapkan sistem IT.

"Ini sudah tepat. Tapi pertanyaannya apakah sudah tepat di daerah kita? Apakah fasilitas tersebut sudah dimiliki siswa-siswi kita? Kalau iya apakah efeknya ke siswa lebih besar positif atau negatifnya," ketus Thonny yang juga jurnalis Airterkini.com ini. Ia mencontohkan, banyaknya situs atau youtube di Android, sangat membahayakan murid atau siswa.

"Masalahnya lagi kalau siswa tidak punya hp android atau laptop. Kemudian tidak semua kampung atau lembang punya sinyal atau jaringan," timpalnya. Tak pelak, untuk program belajar di rumah, Thonny menyarankan kepada pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Torut, untuk lebih memilih buku dibagikan ke tiap murid atau siswa.

Akibat sekolah menerima dana BOS dengan jumlah murid atau siswa yang dikalikan dengan berapa banyak dana yang diterima sekolah. Contoh, setingkat SD jumlah murid dikalikan Rp900.000/tahun. Juga SMP, Rp1.200.000 dikalikan/siswa. Ini diatur dalam Juknis BOS. "Yang paling menyentuh langsung ke murid atau siswa hanya buku. Tinggal bagaimana teknisnya pihak sekolah membagikannya agar tetap pada koridor protokol Covid-19.

Apakah pihak sekolah membagikan buku itu dengan membawa ke rumah siswa, atau siswa yang datang ke sekolah ambil buku. Saya kira pihak sekolah tinggal mensiasati, apakah dalam satu hari 5 atau 10 siswa datang ke sekolah ambil buku," jelas Thonny, via ponsel, Rabu sore (13/5).

Aktivis Toraja Transparansi ini juga mengkritisi, jika benar informasinya, dugaan keterlibatan oknum petinggi Dinas Pendidikan Torut dalam hal pengadaan barang alat perangkat pendidikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun anggaran 2019. Modusnya diduga dengan mengintervensi pihak sekolah dengan dalih sesuai aturan. Cara yang dilakukan dengan menawarkan bantuan pendampingan melalui Tim BOS Kabupaten. Tentang ini, kata Thonny, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh hingga tuntas. (Anto)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih