Redaksi Sumbar

Ilustrasi

Penurunan Harga Ikan di Morotai Berdampak Luar Biasa

12 Jun 2020 - 446 View

Ilustrasi

MOROTAI  ( MALUT) -  Harga Ikan Tuna merosot turun, Sejumlah Nelayan Morotai melaksanakan hearing bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai dan PT.Harta Samudera.

Hearing yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Jumat (12/06/20) nampak Hadir Kepala Dinas DKP Pulau Morotai Suriani Antarani, Kepala Cabang PT.Harta Samudera Imade Malihar Tadana, Sejumlah Nelayan Ikan Tuna serta di dampingi Para Suplayer.

Koordinator Aksi Murdi Matage yang juga berprofesi sebagai Nelayan mengatakan aksi yang kami lakukan pada hari kemarin (11-06) hingga hearing pada hari ini adalah aksi inisiatif kami tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, sebelum PT.Harta Samudera berdiri di Pulau Morotai harga ikan normal dan setelah PT.Harta Samudera masuk ke Morotai, kurang lebih dua kali ikan dengan ton itu di kubur karena PT.Harta Samudera tidak bisa ambil (menampung).

Disamping itu, ketika pihak perusahaan mengeluarkan edaran pada saat masa Pandemi Covid-19 kepada tiap-tiap suplayer kami memahami kemudian harga ikan tersebut mengalami penurunan, karena pihak perusahaan tidak bisa mengexpor keluar dengan adanya Pandemi Covid-19, namun setelah beberapa bulan pihak perusahaan sudah 3 kali melakukan expor ikan  keluar daerah kurang lebih 28 konteiner tapi harga ikan tidak naik, sementara alasan perusahaan hanya dua yakni Kondisi Covid-19 dan Penampung Ikan tidak cukup menampung.

Untuk itu, kemarin kami melakukan aksi dengan tujuan meminta agar harga ikan kembali normal, awalnya harga ikan 37.000 maka harus kembali ke 37.000. padahal kami melakukan perbandingan dengan daerah terdekat, misalnya Halmahera Utara (Halut) harga ikan tuna 30 up dengan harga 45.000 masa Morotai hanya 23.000.

Jika pihak perusahaan tidak mengambil normal harga ikan maka kami komitmen sebagai nelayan mempunya hak untuk mencari pembeli baru, namun tidak segampang itu kami lakukan karena melalui PT.Harta Samudera kami juga berfikir bahwa Pendapatan Asli Daerah juga masuk ke Morotai daerah yang kita cintai ini. Selain itu juga persoalan Ceker Daging Ikan.

Kemudan, Ikan yang dianggap lokal biasanya di ambil dan harganya tetap 10 ribu, padahal seharusnya 37.000 tetapi setelah harga ikan turun, ikan lokalnya sudah tidak lagi diambil padahal harga ikan lokal di daerah lain harganya capai 47.000.

Menurutnya, penurunan harga ikan ini dampaknya luar biasanya, salah satunya menjadi tumpukam hutang kami pada suplayer.

Ketika Hearing berlasung, Kepala Dinas DKP Pulau Morotai Suriani Antarani menerangkan dalam Kondisi Covid-19 ini, kami dari DKP selalu berkoordinasi dengan Provinsi agar supaya ikan yang sudah tangkap oleh nelayan mendapat pembelinya. "Jadi jangan beranggapan kondisi ini buat-buat"jelasnya

Perlu diketahui, negara-negara tujuan expor ikan ini hampir semuanya di turup bahkan harga ikan duniapun menurun, karena Kondisi Covid-19, ini yang harus kita pahami bersama. Jadi harga ikan di Provinsi Maluku Utara itu hampir sama semua kecuali di Haltim hanya 5.000 sampai 8.000 dan itu tidak ditentukan ukurannya. Sementara dalam kondisi Normal kita di Morotai  harga ikan yang paling tinggi.

Untuk itu, pihaknya memminta kepada Nelayan agar saling memahami pada Masa Pandemi ini, jika ada hal-hal yang kurang di pahami silahkan bertanya, kami DKP Morotai siap menjelaskan hal itu, sebab harga ikan saat ini bukan hanya di buat-buat.terangnya

Dalam kondisi ini, daerah sangat membutuhkan PAD karena sejumlah anggaran telah terkuras untuk penanganan Covid-19, untuk kita di DKP target PAD kurang lebih mendekati 4 milyar tapi kami bersyukur masih bisa mendapat 560 juta tiap bulan, capaian ini pihaknya berterima kasih kepada Nelayan yang masih terus aktif walaupun dalam kondisi saat ini.

Menanggapi keluhan Nelayan, Kepala Cabang PT.Harta Samudera Imade Malihar Tadana, mengatakan situasi saat ini memang serba kesulitan, jika kita berbicara dari awal harga ikan sebelum adanya Harta Samudera mungkin ada terjadi peningkatan dan setelah Harta Samudera masuk kita semua juga merasakan peningkatan harga ikan.

Namun dalam kondisi ini, pihaknya meminta agar menyikapi persoalan ini secara baik, adil dan bijaksana, kalau semua menyikapi dengan tekanan, kami juga dari pabrik ada tekanan juga, karena jika dari Pemerintah melihat dari kaca mata Pemerintah maka bagaimana dari swasta kami juga bagimana supaya perusahaan ini tidak sampai tutup.

Bagaimana jika tidak bisa jual tetapi kita harus beli, hal ini untuk apa, untuk itu mari kita menyikapi persoalan ini secara baik.

Aksi dilakukan oleh Nelayan kemarin, kami sebagai pengelola tetap terima, namanya juga aspirasi kami tetap terima.

Tuntutan Nelayan harga ikan harus dikembalikan, kami dari PT.Harta Samudera bahwa dari Nelayan, Suplayer kemudian Pabrik, kami bukan bersentuhan dengan Nelayan tetapi aspirasi nelayan kami terima.

"Jadi dengan tuntutan kembalikan harga ikan, itu harga ikan yang mana, di suplayer atau di pabrik? Kalau kami ikan yang masuk, harganya 26.000 untuk yang 30 up, 20 sampai 29 harganya 25.000, size yang 17 sampai 19 kilo harganya 20.000, size yang 10 sampai 16 kila harganya 15.000"terangnya

Untuk yang Lokal, jika penjualan kami tidak ada lalu bagaimana kita beli, maka dari itu yang lokal kami tidak beli. Ada pertanyaan muncul juga, kenapa ikan kecil kita beli, hal itu usulan dari suplayer karena kami sudah bermitra dengan nelayan bahkan suplayer maka apapun usulanya kami lakukan namjn sebelum itu kami juga konsultasi dengan atas juga apa bisa membantu atau tidak.

Akan tetapi untuk usulan harga ikan kami mohon maaf tidak bisa naikan.

Pada saat musim ikan Pabrik kwalahan, dari tahun ke tahun, sebenarnya dua koperasi dan 1 Harta Samudera samuanya bisa tercover karena dalam q tahun kita kerja hanya 8 bulan karena musim ikan palinh banyak itu dari Desamber sampai April, karena di bulan desember 2018 saya tahu ada penguburan ikan di Sangowo dan 2019 ada juga penguburan ikan di sangowo pada bulan februaru atau maret.

Selain itu ada juga ikan dari Wasileo masuk jiga, tapi kalau untuk pengelola ikan di Morotai saja tanpa di campuri dari nelayan luar atau penampung dari luar pastinya kita mampu tampung.

Mulianto salah satu Nelayan, saya datang ke sini hanha mengharapkan harga ikan naik, kemudian disaat musim ikan kami minta pihak perusahaan membeli ikan sampai musim ikan selesai.

Kadis DKP kembali menanggapi bahwa seluruh nelayan yang hadir saat ini adalah nelayan dengan armada pribadi, namun semuanya wajib masuk dalam anggota Koperasi Nelayan karena namanya Nelayan ada hak hak nelayan yang di berikan oleh Pemda salah satunya Asuransi Nelayan.

Hal ini untuk mempermuda koperasi nelayan untuk pengecekan anggota anggota, sebab Pemerintah hadir untuk melihat bagimana hak hak nelayan ini, karena dalam nelayan Pemerintah harus wajib jamin keselamatan nelayaan saat bekerja,

Kenapa kami wajib memginventalisir karena biarpun memakai armada pribadi tetapi profesi yang melakat itu adalah nelayan maka bagi kami nelayan itu mempunyai hak yang sama.

Selain itu, ada juga harga ikan turun karena kostor tidak bisa menampung, hal ini kita bisa lihat sendiri kondisi kostori kita, karena hanya ada dua penampung yang 200 ton dan 50 ton.

Memang saat musim ikan kalian ingin ikan tetap di beli, tetapi kalau sudah penuh, ikan mau di taru di mana...? Kami sudah membuat usulan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetapi sampai saat ini tidak di bangun karena SKPT di Desa  Daeo itu adalah progaram KKP.

Untuk tuntutan harga ikan naik, saya sebagai Kepala DKP saya terus pantau dan terus berkorrdinasi dengan KKP Provinsi, harga yang saat ini kami tidak buat buat, silahkan cek ke Perusahaan di Ternate, hal ini karena Kondisi Covid-19. Di Provinsi harga terakhir ikan 30 up senilai 25.000.

- Roger- 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih