Redaksi Utama

Pengumuman Pemenang Lelang Tender MTQ Nasional Korpri 2022 Disanggah, Ini Alasannya

25 Okt 2022 - 308 View

Medan,RedaksiDaerah.com-Jelang pelaksanaan MTQ Korpri Tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Kota Padang Sumatera Barat pada November 2022, hasil keputusan lelang oleh panitia mendapat sanggahan. Sanggahan berasal dari salah satu peserta, yaitu PT.Trans Kreasindo Production(TKP) asal Medan,Sumatera Utara.

Surat sanggahan dibuat di Kota Medan pada Selasa(25/10/22) ditujukan kepada Panitia Pemiihan Kegiatan MTQ Nasional VI DPP  Korpri Provinsi Sumatera Barat. Tembusan surat tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, Kejati Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Ketua KPK RI dan dan  Ketua Korpri Sumatera Barat.

Dalam surat bernomor 038/TKP/S.Pen/X/2022 perihal Sanggahan Keputusan Lelang, Direksi TKP menyatakan keberatan dengan hasil keputusan pemenang lelang. Ada 3 poin yang menjadi dasar bagi mereka meminta panitia membuka dokumen penawaran di hadapan peserta.

"(Dengan itu)sehingga kami mengetahui apakah Dokumen Pemenang Lelang komplit dan dokumen peserta lain tidak komplit,"sebut Idham Mahadi, Direktur TKP dalam surat sanggahannya.

Adapun 3 poin tersebut adalah ;
1. Peserta tender hadir hanya menyaksikan pembukaan sampul dokumen tender dan tidak menyaksikan isi dokumen tender peserta yang lain.
2. Karena online tidak online jadi tender terbuka. 
3. Hasil pengumuman tender terbuka.

"Seharusnya pembukaan dokumen, semua peserta diundang. Peserta ikut cross check kelengkapan dokumen peserta tender, (jadi) tidak ditentukan oleh panitia sendiri lengkap atau tidaknya dokumen tanpa disaksikan oleh peserta,"terangnya terkait poin nomor 2.

Idham  mencontohkan, kalau panitia membuka dokumen PT.Trans Kreasindo Production peserta lain ikut cross check dan menyaksikan begitu juga sebaliknya. Idham dalam surat sanggahannya tersebut meragukan kelengkapan data pemenang.

"Apa betul pemenang datanya lengkap? Peserta tak ada yang tahu?,"tanyanya.

Masih dalam surat sanggahannya yang diperoleh media ini diterangkan Pengumuman Tender tidak sesuai jadwal. Seharusnya diumumkan 24 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB. Tapi malah diumumkan tanggal 25 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.

"Dengan ini kami menduga bahwa panitia telah melakukan kesalahan  dalam mengevaluasi. (Adanya dugaan) rekayasa sehingga menghalangi terjadinya persaingan usaha yang  sehat,"sebutnya.

Idham juga menyebut (adanya dugaan ) penyalahgunaan wewenang oleh Panitia Pemilihan, PPK, PA/KPA, dan atau Kepala Daerah.

"Kami menduga adanya indikasi melakukan KKN dengan mengarahkan pemenang tender kepada PT Singgalang Pro Komunika dengan nilai penawaran sebesar Rp. 2.517.685.000- ( Dua Miliar Lima ratus Tujuh Belas  Juta Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) yang penawarannya jauh lebih tinggi dari penawaran kami PT Trans Kreasindo Production sebesar Rp. 2.275.500.000,- ( Dua Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) yang jelas tidak menguntungkan bagi negara,"terangnya.

TKP meminta kepada Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa untuk Membatalkan atau Melakukan Tender Ulang (terhadap) Kegiatan Penyediaa Jasa Acara Pembukanaan dan Penutupan serta Kelengkapan saranan dan Prasaranan Venue MTQ Korpri Tingkat Nasional di Sumatera Barat Tahun 2022.

Sumber  : Salinan Surat Sanggahan PT Trans Kreasiondo Production
Editor    : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih