Opini

2 Nov 2021, 231 View

Pemilihan Wali Nagari Padang Pariaman dan Demokrasi Kampung

Pemilihan Wali Nagari Padang Pariaman dan Demokrasi Kampung

 

Oleh Labai Korok Piaman

 

Kabupaten Padang Pariaman hari, Minggu 31 Oktober 2021 kemarin melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Kepala Desa) serentak. Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) dilaksanakan di 29 Desa atau Nagari yang ada di 14 Kecamatan dan diikuti oleh 125 Calon Wali Nagari (Cawana) dan satu di antaranya dalah wanita. Kemudian tercatat jumlah pemilih sebanyak 104.655 orang yang tersebar di 331 TPS.

Proses pelaksanan Pilwana saat ini mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2021, dengan payung hukumnya adalah Peraturan Kemdagri Nomor 112 tahun 2014 tentang pengkatan dan pemberhentian Wali Nagari atau Kepala Desa. Sehingga proses Pilwana 2021 dilaksanakan kemarin sudah tepat.

Penulis pada kesempatan ini tidak menceritakan proses aturan dan penjelasan aturan yang berlaku di Pilwana ini. Namun Penulis mencoba mengangkat sisi demokrasi Pilwana yang secara politik juga berdinamika dan banyak pihak-pihak bermain untuk kepentingan bermacam-macam.

Pilawana sererak sekarang bertepatan dengan semua Wali Nagari dijabat oleh PLT. Sehingga mayoritas pemimpin Nagari yang sedang pemilihan dipimpin oleh aparat sipil negara (ASN) yang dilantik, tunjuk oleh Kepala Daerah. Momen PLT ASN ini terdapat isu tidak sedap sebelum pencoblosa bahwa Bupati ikut mengarahkan PLT Wali Nagari tersebut memenangkan calon tertentu.

Disamping itu para anggota dewan yang akan bertarung di pemilu 2024 juga terlibat mendukung, memenangkan calon-calon tertentu agar bisa terpilih. Sehingga dinamika Pilwana tersebut semakin menarik dan dinamis sekali. Pilwana sama juga dengan Pilpres dan Pilkada kepentingannya untuk tahun 2024.

Situasi pemilihan Wali Nagari ini karena para calon sudah didukung pihak politisi, pejabat daerah dan pihak berkepentingan akhirnya masuk kekondisi Pilwana harus seperti pengelolaan Pilkada. Siapa yang punya strategi canggih maka beliaulah yang menang.

Demokrasi Pilwana di Padang Pariaman sangat dinamis, suhu politik memanas. Tidak tertutup juga ditemukan adanya interpensi tersembunyi penguasa, wajib bagi ASN memilih calon tertentu. Namun Pilwana masih dalam koridor mengkedepankan budaya sosial Minang yang saling menjunjung tinggi rasa yang akhirnya bisa meredam perpecahaan dan konflik.

Demokrasi Pilwana walupun aturan tidak seketat Pilkada, Pilwana tidak ada badan pengawasnya, aparat hukumpun tidak dilibatkan. Karena rasa demokrasi di Piaman ini tinggi sehingga tidak terjadi perpecahan atau komplik di demokrasi kampung tersebut.

Penulis selaku berkampung di Piaman berharap Pilwana priode ini dievaluasi pelaksanannya, agar bisa diambil kebijakan yang lebih tepat untuk penyempurnaan demokrasi Pilwana yang bisa jadi contoh di NKRI ini. Kedepan pun penguasa dilarang ikut dukung mendukung calon bertarung untuk menjaga demokrasi Pilwana sehat.

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih