2 Jun 2021 - 220 View
Pasbar, RedaksiDaerah.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil meringkus terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disebuah warung depan Masjid Parit Batu, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Kab Pasbar), Sumatera Barat, Selasa (01/06/21) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariyadi, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal, S, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/72/II/2019/Res Pasbar tanggal 9 Februari 2019.
"Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian," ujarnya kepada media RedaksiDaerah.com, Rabu (02/06/21).
AKP Fetrizal menerangkan, pelaku berinisial RS (20) ini diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kantor Sekretariat HMI Cabang Pasaman Barat, Jorong Katimaha Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kab Pasbar, dengan korban bernama Faisal yang merupakan Ketua HMI Pasaman Barat.
"Barang bukti yang diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Pasbar berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 5771 SL," terang AKP Fetrizal.
"Selanjutnya pelaku curanmor ini telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Fetrizal.
Reporter : Wisnu Utama
Editor : Hendra Putra
1
0
0
0
0
0