13 Apr 2023 - 379 View
Padang,RedaksiDaerah.com- Demi bangkitnya ekonomi, Perhimpunan ahli perdagangan ekspor impor Indonesia (Papeindo) merekomendasikan untuk diberlakukannya keseragaman tarif verifikasi berat peti kemas atau verified gross mass of container (VGM). Hal itu agar terciptanya netralitas dan persaingan dalam konteks positif.
Jika itu diberlakukan untuk semua pelabuhan, baik kelas satu maupun kelas dua, maka tidak tertutup kemungkinan akan berlaku di Pelabuhan Teluk Bayur. Karena, rekomendasi tersebut berdasarkan PM nomor 25 tahun 2022.
"Walaupun Teluk Bayur tidak seperti (pelabuhan) lain, untuk VGM, tarif diperlakukan sama. Supaya ada netralitas dan persaingan,"kata Ketua Umum DPP Papeindo, Ir.H.Amri Arifin Abas,ST,IPM,APEI,IXTE pada media di Padang, Kamis (13/4/2023).
Amri juga menganjurkan, dengan keluarnya peraturan itu pelaku usaha terkait bisa mempelajari VGMnya. Dan ia juga membuka kesempatan pada PIC di sejumlah perusahaaan terkait untuk mengikuti seleksi sertifikasi.
Parpindo sebagai lembaga profesi memiliki lembaga sertifikasi. Jika tidak terverifikasi, bisa jadi terjadi kasus kapal tenggelam. Sebelum berangkat saja, kapal bisa tenggelam.
"Kita harus segera melengkapi aturan perhubungan dan melaksanakannya. Kontainer yang masuk dan beredar (harus) telah sesuai regulasi CC,"ungkap Amri .
Baca juga :
Papeindo Sumbar Dorong Terbentuknya BPE dan BUMD Pelabuhan
Sebelumnya, aturan iti dibuat sejak 2018. Dari tahun tersebut tak bisa dilaksanakan hingga 2022.
Untuk konsultasi, Papeindo telah menyiapkan tiga orang assesor untuuk konsultasi.
Reporter : Alle Koto
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0