2 Jun 2020 - 381 View
Karo |Sumut| - Tim Gabungan Unit Opsnal Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Karo berhasil membantu Lapas Kelas II Bengkalis Riau yang dipimpin oleh Haris Yulianta (KPLP), Senin (01/06/20) sekira pukul 20.45 WIB.
Tim Opsnal berupaya memburu narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II pada hari Kamis, 23 April 2020 sekira pukul 15.45 WIB.
Adapun narapidana yang diamankan atas nama Samsuardi (38) Wiraswasta, Warga Duri 13 Jl. Lama, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, Riau yang telah Divonis 7 tahun 6 bulan penjara.
Samsuardi (Napi yang kabur dari LP Bengkalis, Riau) berhasil ditangkap di Jl. Jamin Ginting tepatnya diarea perladangan di belakang SMIK Negeri 1 Berastagi dirumah warga atas nama Mustakim (Ipar Napi) Senin, 1 Juni 2020 sekira pukul 20.17 WIB.
Terkait penangkapan napi asal Bengkalis Riau yang melarikan diri ke Tanah Karo tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Undriono, S.IK melalui keterangan yang diperoleh dari AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH.
"Pada Hari Minggu, 31 Mei 2020, Aipda Esra Sinuraya (Opsnal Sat Reskrim) dapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau IPTU Toni Amando perihal permohonan bantuan dari KPLP Haris Yulianta yang saat itu pihaknya beserta anggota melakukan pengejaran terhadap Narapidana yang lari dari Lapas Kelas II Bengkalis," ungkap Sastrawan.
Selanjutnya, menyikapi laporan tersebut, "saya memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan terhadap Narapidana apabila ditemukan. Berkat kesigapan Tim Opsnal yang pada saat itu telah berdampingan dengan KPLP Haris Yulianta, langsung melakukan pelacakan melalui nomor HP milik nara pidana. Atas dasar tersebut tim gabungan langsung mengetahui keberadaan napi, dan diperkirakan sedang berada di Jl. Jamin Ginting pas di belakang SMIK Berastagi," jelas Kasat.
Ia menambahkan , setelah dilakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Team Gabungan Unit Opsnal beserta Team dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Narapidana a.n Samsuardi di Jl. Jamin Ginting perladangan milik Takim, Warga Berastagi tepatnya di belakang SMIK Berastagi, jelas Kasat Reskrim Polres Karo.
Selanjutnya, Narapidana tersebut diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo yang rencananya besok akan diboyong ke Bengkalis, Riau, teber Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH kepada awak media ini.
-Lia Hambali-
0
0
0
0
0
0