14 Jun 2021 - 684 View
Grobokan, RedaksiDaerah.com - Viralnya Petisi Chambali yang mendapat ribuan dukungan mustinya menjadi acuan aparatur penegak hukum khususnya Polda Jateng dan Polres Grobogan untuk untuk menindaklanjuti dan mengungkap kebenaran beredarnya petisi tersebut. Diduga di dalam petisi tersebut ada pernyataan bahwa proses seleksi di Kabupaten Grobogan sudah sangat terang benderang terjadi kecurangan yang masif dan terorganisir.
"Calon perangkat desa yang terpilih (dikabar_red) adalah mereka yang bersedia membayar mahar sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa. Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi," ungkap Ketua Harian DPP LSM LIDIK KRIMSUS RI Jawa Tengah , M Rodhi Irfanto SH di kediamannya kepada wartawan media, Minggu (13/06/21).
Rodhi menyebut saat ia melakukan komfirmasi ke Chambali melalui media daring WhatsApp pada Sabtu(12/6/21) sekitar pukul 21.30 WIB ke nomor 081215791XXX, yang bersangkutan mengakui memiliki bukti yang akurat. Putra daerah Grobogan ini mendesak pihak kepolisian sigap menindaklanjuti kasus ini.
"Saudara Chambali sendiri saat saya konfirmasi melalui telepon dan media daring WhatsApp pada Sabtu(12/6/21) sekitar pukul 21.30 WIB ke nomor 081215791XXX mengaku memiliki bukti-bukti yang akurat baik rekaman video pengakuan dan bukti-bukti pendukung lainnya. Saya berharap kepolisian bisa sigap dalam dalam menyikapi dugaan pungli berjamaah yang terjadi di kabupaten Grobogan sesuai isi Petisi yang dibuat oleh Chambali.
Terkait kebenaran dan pembuktiannya menurut Rodhi, polisi bisa memanggil saudara Chambali untuk dimintai keterangan dan pembuktiannya. Apabila itu benar maka perbuatan para pelaku tak ada bedanya dengan preman
"Mereka hanya memberi peluang kepada orang-orang yang mampu memberi mahar atau upeti dengan nilai ratusan juta dan mencekal warga masyarakat yang tidak mampu memberi upeti atau maha"r, papar Rodhi.
Petisi Chambali sendiri dikabarkan telah viral dan menjadi konsumsi publik. Jia semua bukti-bukti itu ternyata fakta, pihak kepolisian direkomendasikan untuk segera memproses secara hukum. Rodhi juga menyebut, dirinya dan masyarakat mendukung tindakan polsisi mengungkap kebenaran kasus tersebut.
"Karena perbuatan para pelaku tak ada bedanya dengan para preman(aksi premanisme_red) sementara belum lama ini Kapolri dengan tegas menindaklanjuti intruksi Presiden Joko Widodo agar seluruh Kapolda di seluruh nusantara hingga ke jajaran bawah mereka untuk menindak secara hukum yang berlaku atas segala macam bentuk aksi premanisme," papa Rodhi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Tak hanya itu, Sigit menyebut telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Tapi, jika Petisi Chambali tidak memiliki bukti yang kuat, pihaknya juga merekomendasikan agar kepolisian juga mengambil tindakan tegas dan adil.
Sumber.: M.irfanto SH/Policewatch
Rep/Red: Nurdin
1
0
0
0
0
0