29 Jan 2021 - 291 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Walaupun Satres Narkoba Polres Tanah Karo gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukumnya, tetap saja masih banyak yang bergelut dilingkaran syetan ini.
Para pelaku kejahatan Narkoba ini seakan tak ada kapok-kapoknya, meski kita tahu kadang mereka ini keluar masuk penjara hanya karena melakukan atau menggunakan Narkoba yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak diri sendiri.
Hampir setiap hari Satres Narkoba Karo menangkap penyalahgunaan Narkoba ini, seperti di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama inisial P (24) warga Desa Tigapanah.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku P ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu. Setelah ditimbang dengan berat bruto 0,24 (nol koma dua empat) gram yang dibuang pelaku ke atas tanah pada saat ditangkap, juga ditemukan barang bukti 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna biru.
Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo utk di lakukan proses Lidik dan Sidik dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, demikian Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo menyampaikan melalui Kasat Narkoba, AKP Henry D.B Tobing, Jum'at (29/01/21) pukul 00.15 WIB.
Reporter : Lia Hambali
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0