Redaksi Sumut

Miliki Sabu, Pelaku RI Digaruk Satreskrim Polsek Medan Area Saat Mengendarai Sepeda Motor

28 Jan 2021 - 91 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Miliki Narkotika jenis Sabu dan belum sempat dinikmatnya, pelaku inisial RI (42) warga Jalan Menteng Raya Gg. Ria Ujung, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai diringkus oleh Personil Reskrim Medan Area pada saat sedang Patroli pada hari Senin (11/01/21) sekira pukul 14.30 WIB.

Keterangan yang diperoleh, personil Tekab Polsek Medan Area dari masyarakat dan membuahkan hasil, dan meringkus pelaku RI penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Berdasarkan keterangan dari warga di Jalan Panglima Denai, kerap sering di datangi para penyalahguna Narkotika.

Sumber informasi berawal pada saat personil Reskrim Tekab Polsek Medan Area sedang berpatroli, warga memberitahukan bahwa di Jalan Panglima Denai kerap sekali ada transaksi narkoba.

Berbekal informasi dari warga itu personel ReskrimTekab Polsek Medan Area gerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan di Jalan Panglima Denai. Di saat personil Tekab Medan Area sedang Patroli, personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya.

Pada saat diberhentikan pengendara sepeda motor sempat membuang 1 (satu) paket sabu-sabu dari tangannya. Selanjutnya personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku RI, personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor digelandang ke Mako Polsek Medan Arena untuk pemeriksaan lanjut.

 

Reporter  :  Jakfar

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih