1 Mei 2021 - 113 View
SUMBAR|PADANG.Salah satu cara mengatasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Padang adalah dengan melakukan penggeledahan atau razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bukan hanya kegiatan yang bisa selesai dalam satu waktu/ kegiatan namun harus dilaksanakan secara berkala agar tujuan kegiatan penggeledahan dapat berjalan dengan maksimal.
Kali ini razia dilaksanakan pada hari Kamis (29/04) pada pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bapak Pandu Puji Wibowo. Seperti pelaksanaan razia sebelumnya, sebelum kegiatan dilaksanakan Ka. KPR terlebih dahuli mengarahkan poin-poin penting yang akan menjadi perhatian pada saat penggeledahan kepada petugas Pengamanan.
"Kegiatan kita malam ini kita laksanakan dengan Humanis dan Persuasif berdasarkan standar prosedur operasional yang ada."terang KPR
Kegiatan razia yang dilakukan bersifat persuasif, dalam artian pelaksanaan kegiatan didasarkan atas kerjasama yang baik antara petugas pengamanan dan WBP Rutan Padang sehingga dapat terwujud kegiatan penggeledahan yang aman dan kondusif tanpa kendala yang berarti.
Beberapa benda-benda berbahaya ditemukan dalam razia kali ini, benda-benda tersebut kemudian langsung diamankan, didokumentasikan jenis dan jumlahnya, dan setelahnya dilakukan pemusnahan terhadap benda-benda berbahaya tersebut. Pelaksanaan razia dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan, agar tujuan dilaksanakannya razia dapat tercapai yaitu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Padang.
0
0
0
0
0
1