Redaksi Nusantara

Mendagri Minta Dinas Dukcapil Manfaatkan Perkembangan Teknologi Informasi untuk Layanan Publik

8 Feb 2022 - 433 View

Badung, RedaksiDaerah.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)., Muhammad Tito Karnavian meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) didaerah agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin mudah.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022 dengan tema “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman,” disalah satu Hotel di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (08/02/22).

Menurut Tito Karnavian, kemajuan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, penyelenggara negara, termasuk pelayan publik, harus memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan publik.

“Kita jangan sampai ketinggalan, kita ambil keuntungan atau nilai plus, advantages, dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak ini, untuk terus beradaptasi, untuk kepentingan kebaikan, terutama untuk pelayanan publik, kepentingan rakyat,” ujar Tito Karnavian pada kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Tito Karnavian pun meminta jajaran Dukcapil untuk berinovasi menyesuaikan perkembangan zaman. Sebab, revolusi teknologi informasi ini turut mengubah perilaku masyarakat, yang menuntut pelayanan yang serba cepat dan tak berbelit-belit.

“Jangan berhenti untuk terus berinovasi,” pesan Tito Karnavian.

Tak ketinggalan, Tito Karnavian juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Ditjen Dukcapil, terutama dalam menghadirkan data kependudukan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Misalnya, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses verifikasi kepesertaan oleh BPJS, penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, hingga pemanfaatan data kependudukan untuk verifikasi layanan perbankan.

Selain itu, Tito Karnavian menambahkan, teknologi face recognition atau teknologi pengenalan wajah dalam sistem KTP elektronik juga dapat mendukung program-program penegakan hukum dan pencegahan kriminal secara efektif, contohnya dalam upaya menekan fraud didunia perbankan dan sektor jasa keuangan.

 

Sumber  :  Puspen Kemendagri RI

Editor      :  Yudi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih