2 Jul 2021 - 601 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Karena adanya informasi dari masyarakat, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo telah mengamankan seorang laki-laki diketahui berinisial TS, (41) petani, warga Desa Naman Teran, Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 18.00 Wib di Desa Naman Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo Sumatera Utara.
KBO Satnarkoba Iptu Hendrik Tarigan mengatakan "Dari hasil serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja seberat brutto 623,41 gram."ujarnya, Jumat (02/07/2021) di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Dengan perincian 1 (satu) Bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang,daun dan biji dengan berat brutto 140 gram, 1 (satu) Bungkus Kertas koran berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang, daun dan biji dengan berat brutto 31, 75 gram, 1 (satu) Bungkus plastik assoy warna biru berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang,daun dan biji dengan berat brutto 16, 70 gram, 1 (satu) Bungkus plastik assoy warna biru berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang,daun dan biji dengan berat brutto 9,79 gram, 1 (satu) Bungkus Kertas warna abu abu berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang,daun dan biji dengan berat brutto 25,16 gram dan 1 unit timbangan warna Biru di dalam 1 buah karung bertuliskan KILANG PADI SEHATI, yang ditemukan di atas tempat duduk bagian tengah mobil merk isuzu Panther warna merah kombinasi hitam dengan No. Pol BK 1707 AB."jelasnya kepada Media.
Masih kata Hendrik "Selain itu juga ditemukan 1 (satu) Bungkus Kertas putih berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi batang,daun dan biji dengan berat brutto 400 gram yang ditemukan terselip di kursi depan mobil milik tersangka, TS ."
Setelah menemukan keseluruhan barang bukti tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan lebih lanjut."tutup KBO Hendrik Tarigan.
Reporter : Erianto Perangin Angin
0
3
13
0
0
1