Redaksi Sumut

Lima Perampok Berhasil Dilumpuhkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo

23 Jan 2021 - 272 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Perampokan yang terjadi dirumah Junus Ginting pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 beberapa hari lalu diduga otak pelaku adalah keponakan korban sendiri, yang diketahui bernama Bragim Pehulisa Brahmana.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Bragim Brahmana dan berhasil ditangkap di depan Hotel Ananda Bandar Baru, dari keterangan pelaku ia mengakui perbuatannya bersama 6 tersangka lainnya.

Lalu Tim Opsnal Reskrim Polres Karo melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku atas nama Misman, Pardi, Suprianto, Egif dan berhasil menangkap keempatnya di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Sangat disayangkan saat dilakukan penangkapan para pelaku mencoba melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dengan status DPO,” ungkapnya, demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Karo., AKP Adrian Rizky Lubis, SIK melalui pesan WhatsAppnya kepada awak media RedaksiDaerah.com, Jum'at (22/01/21) malam.

Ditambahkan, adapun barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya adalah uang tunai sebesar 161.000.000, satu buah cincin emas seberat 23 Gram, 1 (satu) unit mobil merek Avanza warna hitam bernomor polisi F 1652 HD, 2 (dua) lembar bukti transfer, 4 (empat) unit handphone, 1 (satu) buah engsel pintu.

Adapun motif para pelaku melakukan tindakan pencurian tersebut adalah ingin menguasai uang dan perhiasan yang dimiliki korban Junus Ginting, atas perbuatan para pelaku yang melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KHUPidana, sehingga dijerat ancaman hukuman selama 7 tahun penjara, tutup Rizky.

Reporter  :  Lia Hambali

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

1

Wow
funny

0

Lucu
angry

1

Marah
sad

0

Sedih