30 Mar 2021 - 132 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Petugas gabungan yang dipimpin langsung Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Padang., Era Wiharto melakukan razia rutin pada Selasa (30 Maret 2021) pukul 20.30 WIB.
Hal ini dilakukan untuk memberantas Narkotika, handphone dan benda benda terlarang yang ada didalam kamar-kamar warga binaan.
Hasil razia malam ini, petugas berhasil menemukan 22 (dua puluh dua) unit HP, 20 (dua puluh) unit Charger HP, 11 (sebelas) unit Earphone, 6 (enam) buah Sendok besi, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Palu, 4 (empat) buah Colokan kabel, 1 (satu) buah Kabel solder, 1 (satu) buah Tali pinggang, 3 tiga) buah Gelas kaca dan 11 (sebelas) buah Sendok dompol.
"Kegiatan seperti ini telah dilakukan secara rutin khususnya di Lapas Kelas II A Kota Padang. Kami berhasil mengamankan 22 (dua puluh dua) unit HP, 20 (dua puluh) unit Charger HP, 11 (sebelas) unit Earphone, 6 (enam) buah Sendok besi, 1 (satu) Gunting, 1 (buah) Palu, 4 (empat) buah Colokan kabel, 1 (satu) buah Kabel solder, 1 (satu) buah Tali pinggang, 3 (tiga) buah Gelas kaca dan 1 (satu) Sendok dompol yang ditemukan dalam kamar warga binaan B8," terang Era Wiharto.
Kesemua barang temuan yang berhasil ditemukan petugas pada malam hari ini, langsung dimusnahkan dengan cara dipukul dengan menggunakan palu, ucap Era Wiharto kepada media RedaksiDaerah.com.
Kedepannya, kegiatan razia ini akan terus digelar oleh Lapas Permasyarakatan Kelas IIA Padang guna mencegah maraknya pemakain benda-benda Elektronik yang dilarang untuk warga binaan, tutup Era Wiharto.
Reporter : Koko Rakasiwi
Editor : Hendra Putra
0
1
1
0
0
1