19 Mei 2020 - 1152 View
Padang |Sumbar| - Polsek Lubuk Kilangan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel di area PT Semen Indonesia (Semen Padang).
Pelaku diketahui bernama inisial MS alias RK (38) warga Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde membenarkan pelaku pencurian kabel anak dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar, Selasa (19/05/20).
Pelaku pencurian kabel ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dimana sebelumnya berhasil kabur dari proses penangkapan, ucap Kompol Zulkafde.
“Pelaku ditangkap lagi menonton bersama keluarga di dalam rumah. Disaat penangkapan, kita dapat perlawanan dari keluarga pelaku. Keluarga tidak mau pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses selanjutnya,” jelas Kompol Zulkafde.
Pelaku salah seorang dari komplotan pencurian kabel di area PT Semen Padang. Setelah aksi mereka diketahui, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Pasaman, terang Kompol Zulkafde.
Kompol Zulkafde menambahkan, Pelaku kabur dan bekerja di Kab Pasaman. Informasi yang kita dapat dari masyarakat, bahwa pelaku ke Padang guna mau lebaran bersama keluarga di Padang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, ujar Kompol Zulkafde.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara, tutup Kompol Zulkafde.
-Yudha Erlangga-
2
0
0
3
0
1