Redaksi Nusantara

Lagi Asyik Pesta Sabu, Polresta Tangerang Grebek Oknum Kepala Desa di Rumah Kontrakan

31 Mar 2021 - 120 View

Tangerang, RedaksiDaerah.com - NA (52) seorang Kepala Desa di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam press release ungkap kasus Narkotika di Mapolresta Tangerang, Banten, Rabu (31/03/21).

Dengan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye, pria yang sudah sekitar 10 tahun menjadi Kepala Desa (Kades) itu terjerat kasus Narkoba usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang saat sedang berpesta sabu bersama 5 (lima) orang temannya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, penangkapan terhadap oknum Kades itu bermula saat Satresnarkoba Polresta Tangerang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jum'at 19 Maret 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.

“Dalam penggerebekan itu kita amankan 6 orang pelaku yakni NA, JS, HR, MH, AN, SS,” ungkap Kombes Pol Wahyu.

Selain mengamankan 6 (enam) orang pelaku, lanjut Kombes Pol Wahyu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket alat hisap sabu atau bong yang dibuat dari botol bekas air zam-zam, korek api modifikasi, 2 (dua) unit handphone dan pipa kaca berisi Sabu sisa pakai seberat 1,05 gram.

“Dari hasil pengembangan kemudian kita amankan satu pelaku lain juga berinisial AND alias Jayong yang merupakan pemasok Sabu kepada pelaku NA dan temannya,” tambah Kombes Pol Wahyu.

Sementara, atas perbuatannya itu Kades dua periode tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” jelas Kombes Pol Wahyu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan Narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba," ujar Kombes Pol Edy Sumardi.

 

Sumber  :  Bidhum Polda Banten

Editor      :  Agus

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih