2 Okt 2023 - 264 View
Jakarta,RedaksiDaerah.com - KPK menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian bukan bernuansa politik, hanya momennya saja bertepatan menjelang pemilu 2024. Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, penyelidikan (Kasus Kementan_red) sudah dilakukan sejak tahun lalu.
KPK dalam keterangan pers, menyampaikan bahwa telah ditemukan dua bukti. Dan sekarang, status atas kasus itu pun sudah meningkat ke tahap penyidikan.
Pernyataan KPK atas penanganan kasus tersebut yang menyebut tidak ada kaitan dengan politik disanggah praktisi hukum Sepra Yogi Lineal. Ia menegaskan, tersangka pada kasus ditangani KPK) tidak lepas dari framing di publik.
"Tersangka Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) itu tidak lepas dari framing di publik. Karena pemberantasan korupsi itu ada berkaitan politik yang dikenal dengan istilah politik hukum," terang Yogi pada RedaksiDaerah, di Jakarta pada Senin(2/10/2023).
Dijelaskan Yogi, jika disebut tidak terkait unsur politik tidak mungkin. Pasti ada kaitan politik, karena korupsi itu menjadi framing publik.
"Jadi, terkait ada unsur politik ya itu sudah pasti dan sah-sah saja. Makanya KPK harus buktikan kinerja agar dapat secepat membuktikan bahwa kasus ini bukan kasus yang sengaja diangkat saat akan pemilu (sehingga) terkait dengan kepentingan politik," terangnya lagi.
Yogi juga menerangkan, karena memang untuk mengumpulkan bukti itu tidak bisa dalam waktu sebentar sebagaimana disampaikan Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, bahwa laporan sudah dari tahun lalu. Namun semua tidak lepas dari keadaan KPK saat ini.
"Begitu juga dengan terpanggilnya sejumlah saksi seperti mantan pejabat KPK,"tambahnya.
KPK memanggil sejumlah saksi dan diantaranya ada mantan pejabat KPK ; Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah. Pemanggilan itu adalah sebagai upaya pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK.
"Pemanggilan sejumlah pihak terkait sebagai saksi diperlukan. Jadi menurut saya, agar menghilangkan keraguan dari publik untuk kasus ini, (KPK_red)harus akuntabel dan transparan agar jelas siapa tersangkanya," tegas Yogi.
Disebutkan Yogi, dari dua barang bukti sudah bisa ditetapkan tersangkanya siapa. Agar publik tidak mengatakan dan berasumsi ini adalah sekedar politik saja.
Reporter : William Nursal Devarco, Gevi
Sumber : Liputan
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0