15 Sep 2020 - 206 View
Solok |Sumbar| - Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui sanksi harus sudah dilakukan, karena langkah sosialisasi dinilai sudah cukup maksimal dilakukan oleh pemerintah lewat beragam cara, baik melalui media elektronik, cetak, online, selebaran, spanduk, tatap muka hingga mendatangi ke rumah-rumah penduduk, Selasa (15/09/20).
Penegakan aturan dilakukan karena payung hukumnya sudah terbit, lembaga yang diperintahkan untuk melakukan penegakan disiplin dan pengawasan juga lembaga yang kredibel dan dipercaya oleh publik, TNI dan Polri.
Hal ini sudah mulai di sosialisasikan oleh personel Koramil 11/PC Kodim 0309/Solok, yang tergabung dalam satuan gugus tugas Covid 19 Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan dil luar rumah atau di tempat-tempat keramaian untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Bati TUUD Koramil 11/Pantai Cermin Sertu Alfauzi mengatakan, bahwa kegiatan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan ini masih sebatas himbauan kepada masyarakat dan belum ada tindakan/sanksi yang diberikan kepada pelanggar.
“Kami selaku petugas hanya memberikan himbauan saja, kalau untuk tindakan/sanksi belum ada, kita mennggu perintah selanjutnya,” ucap Sertu Alfauzi.
-Pendim 0309/Solok-
Editor : Oktri Yoni
0
0
0
0
0
0