16 Jul 2023 - 250 View
Aceh Tamiang, redaksiDaerah.com
Komisi I DPRK Aceh Tamiang setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 nama calon anggota KIP Aceh Tamiang di ruang banggar DPRK mulai 10-11 Juli 2023, Selanjutnya diduga melaksanakan rapat pleno di ruang Gedung DPRK Aceh Tamiang pada 14 Juli 2023.
Hasil dari rapat pleno yang dilakukan oleh komisi I DPRK Aceh Tamiang membuahkan hasil yaitu surat nomor 11 Pansel-KIP.ATAM/2023, yang saat ini menjadi perbincangan hangat di bumi muda sedia.
Suprianto, ST Ketua DPRK Aceh Tamiang mengakui belum menerima hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh komisi I terhadap 15 nama yang rencananya akan ditetapkan sebagai calon Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.
Ketua DPRK Aceh Tamiang juga membeberkan bahwa tidak mengetahui adanya rapat pleno yang dilakukan diluar Gedung DPRK Aceh Tamiang oleh komisi I.
Seharusnya Ketua Komisi I bisa memberikan informasi terlebih dahulu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan oleh terhadap Calon Anggota KIP Aceh Tamiang mulai 10-11 Juli 2023 di ruang banggar DPRK Aceh Tamiang. M¹
0
0
0
0
0
0