Redaksi Sumut

Kombes.Pol Tatan saat memberikan keterangan kepada Pers

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK : Jajaran Poldasu Gelar Operasi Yustisi, Akan Berikan Sanksi Bagi Warga Yang Tidak Memakai Masker

14 Sep 2020 - 103 View

Kombes.Pol Tatan saat memberikan keterangan kepada Pers

Medan|Sumut| - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19.Dalam Operasi Yustisi tersebut maka warga pun harus selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin, M,Si melalui Kabid Humas Kombes, Pol.Tatan Dirsan Atmaja,SIK menjelaskan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin 14 September 2020 di seluruh Wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas menambahkan, “sanksi sosial akan diberikan pada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah ataupun saat berada di luar rumah.

"Maka akan diberikan sanksi sosial bagi pelanggar, bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran", ucap Kabid Humas Polda Sumut

Kombes, Pol. Tatan Dirsan Atmaja juga menjelaskan dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi,ujarnya.

Mantan Kapolres Asahan tersebut pun berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat,pungkasnya.

 


-Lia Hambali-

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih