27 Nov 2025 - 172 View
Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE, MM, mengambil posisi paling tegas dalam forum resmi pemerintah daerah. Saat memimpin Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026 di Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (27/11), Anton langsung menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda sejumlah kegiatan besar yang dinilai tidak relevan dengan kondisi darurat bencana yang tengah melanda.
Tanpa basa-basi, Anton menyebut dua kegiatan yang harus dihentikan sementara: Festival Budaya Minangkabau dan Retreet Wali Nagari se-Tanah Datar. Menurutnya, melanjutkan agenda seremonial saat masyarakat berjuang menghadapi banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur adalah bentuk kelalaian moral sekaligus keliru secara kebijakan.
“Daerah sedang ditimpa musibah. Tidak ada alasan untuk menggelar event besar. Kita tunda. Kita harus utamakan penanganan bencana,” tegas Anton dari kursi pimpinan sidang. Pernyataan itu meluncur lugas, menyapu habis keraguan apakah DPRD akan bersikap pasif atau mengambil posisi kepemimpinan.
Dalam forum yang dihadiri langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, serta jajaran OPD, Anton menegaskan bahwa situasi bencana bukan sekadar urusan teknis BPBD. Ini adalah persoalan kebijakan anggaran, fokus pemerintahan, dan keberpihakan moral kepada masyarakat yang sedang kesusahan.
Di tengah lonjakan kebutuhan dana darurat, kerusakan fasilitas umum, dan terganggunya aktivitas warga, Anton mengingatkan bahwa APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai acara yang tidak mendesak. Ia menekankan bahwa DPRD akan mengawasi secara ketat setiap keputusan belanja agar benar-benar berpihak pada mitigasi dampak bencana.
Ketegasan Anton membuat suasana paripurna berubah. Forum yang semula berjalan formal menjadi panggung penegasan arah kebijakan daerah. Sikapnya memaksa pemerintah daerah untuk mengambil posisi yang jelas: menomorsatukan penanganan bencana, bukan merayakan agenda rutin.
Bupati Eka Putra akhirnya menyatakan sepakat menunda seluruh kegiatan yang disorot Ketua DPRD. Pernyataan “Baik, kita tunda,” yang keluar dari mulut bupati menegaskan bahwa desakan Anton bukan sekadar pandangan politik—tetapi keputusan yang harus segera dieksekusi pemerintah daerah.
Dengan langkah ini, DPRD melalui pimpinan tertingginya menegaskan peran pengawasan fiskal dan moral dalam situasi kritis. Anton menyampaikan bahwa kebijakan penundaan kegiatan besar bukan akhir, tetapi awal dari reposisi fokus pemerintahan untuk bekerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Masyarakat kini menunggu bagaimana dorongan tegas Ketua DPRD itu diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Karena bagi Anton, penanganan bencana bukan pilihan, tetapi kewajiban negara terhadap rakyatnya.
----
Reporter: Fernando Stroom
Editor: RD TE Sumbar
Sumber: Liputan
2
0
0
0
0
0