12 Sep 2025 - 163 View
Tanah Datar — RedaksiDaerah.com — Gelombang keresahan masyarakat terkait isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kabupaten Tanah Datar mendorong Polres Tanah Datar untuk mengambil langkah proaktif. Pada hari Jumat, 12 September 2025, bertempat di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, digelar pertemuan penting yang mempertemukan berbagai elemen kunci masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh para Niniak Mamak—pemuka adat yang dihormati—dari seluruh penjuru Kabupaten Tanah Datar, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, serta Kapolres Tanah Datar. Agenda utama adalah menyatukan langkah dalam menanggulangi apa yang disebut sebagai "penyakit masyarakat", dengan fokus utama pada isu LGBT yang semakin meresahkan, terutama di kalangan generasi muda.
Kapolres Tanah Datar, AKBP DR. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, SIK, MIK, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena LGBT yang dinilai telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. "Sangat disayangkan, kita menemukan anak di bawah umur yang sudah berperilaku layaknya orang dewasa. Bahkan, ada yang dengan vulgar mengatakan 'saya sange'," ungkap Kapolres dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Kapolres menyoroti sebuah "motto" yang dianut oleh sebagian pelaku LGBT: "Kami memang tidak bisa beranak pinak, tetapi kami bisa berkembang biak." Kapolres menilai motto ini sangat berbahaya karena berpotensi merusak mental dan moral generasi muda. Selain itu, Kapolres juga menyinggung risiko penularan HIV/AIDS yang sangat tinggi di kalangan pelaku LGBT.
AKBP DR. Nur Ichsan Dwi Septiyanto bahkan menyatakan bahwa bahaya LGBT lebih besar daripada narkoba. "Narkoba memang merusak fisik, tetapi LGBT bisa merusak psikologi generasi muda. Ini sangat mengancam tujuan negara untuk membangun generasi muda emas di tahun 2045," tegasnya.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, H. HS. Dt. Panduko Basa (65), mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi langsung oleh Kapolres untuk membahas isu LGBT ini. "Kapolres mengajak saya berdiskusi mencari solusi untuk meminimalisir keberadaan LGBT di Tanah Datar. Saya berharap Niniak Mamak dapat berperan aktif dalam memberantas LGBT ini," ujarnya.
Dt. Panduko Basa juga menyampaikan rasa malu atas fenomena LGBT yang telah mencoreng nama baik Kabupaten Tanah Datar. "LKAAM menolak keras keberadaan LGBT di Tanah Datar. Kami bersama masyarakat akan segera mendeklarasikan penolakan dan pemberantasan LGBT," tegasnya. Selain itu, LKAAM juga mendorong agar Peraturan Nagari (PerNag) yang mengatur tentang LGBT segera direalisasikan di seluruh Kabupaten Tanah Datar.
MUI, melalui perwakilan Afrizon, S.Ag, juga menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan dan perkembangan LGBT di Kabupaten Tanah Datar. MUI menilai LGBT sebagai perilaku menyimpang yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Minangkabau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, Inhendri Abas, S.Pd, M.Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun program peningkatan pendidikan karakter di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT dan menanamkan nilai-nilai agama dan budaya yang kuat.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, antara lain: penguatan kerjasama antara Polres Tanah Datar, LKAAM, MUI, dan Dinas Pendidikan dalam menanggulangi LGBT; penyusunan program pencegahan LGBT yang melibatkan seluruh elemen masyarakat; sosialisasi bahaya LGBT kepada masyarakat, terutama generasi muda; dan percepatan realisasi Peraturan Nagari (PerNag) tentang pencegahan dan penanggulangan LGBT.
Dengan langkah penyatuan ini, diharapkan Kabupaten Tanah Datar dapat menekan laju perkembangan LGBT dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruknya. Namun, efektivitas langkah ini masih akan diuji oleh waktu dan komitmen seluruh pihak terkait.
----
Reporter: Fernando
Editor: RD TE Sumbar
0
0
0
0
0
0