Redaksi Sumut

Taman Simalem Resort

Sayang Sekali, Kemegahan Taman Simalem Resort Merambah Hutan Lindung Kawasan Danau Toba

14 Jul 2020 - 833 View

Taman Simalem Resort

Karo |Sumut| - Kemegahan dan kemewahan Taman Simalem Resort tidak terlepas dari tangan dingin Bernard Tay selaku Direktur Operasi TSR dari PT Merek Indah Lestari  Tak banyak yang tahu kalau Bernard Tay, perwakilan Investor dari Singapura yang berjasa membangun kemegahan Taman Simalem Resort (TSR) di tengah wisata Danau Toba.

Taman Simalem Resort yang tadinya merupakan bukit berbatu dan hanya bisa ditanami tanaman keras, namun saat ini telah terbangun hotel dan menjelma menjadi 'surga' ditepian Danau. Bahkan saat ini telah menjadi rujukan siap pun yang ingin menikmati pemandangan indah Danau Toba seperti slogan yang diusung 'Pearl of Like Toba'.

Resort berkonsep ecotourism seluas 200 hektar di Kec. Merek, Kab. Karo, Sumatera Utara pun dibangun berdasarkan Join Investasi antara Indonesia dan Sinagapura.

Lokasi wisata ini meliputi berbagai bangunan fungsional, Landscape, Hotel, Villa, Golf, restoran-restoran, Track, bangunan Ibadah, Theater, jalan akses antar-spot, dan pengelolaan botani.

TSR dikonsep sebagai tempat tujuan wisata kalangan menengah keatas. Bagaimana tidak, untuk masuk ke dalam pengunjung harus merogoh kocek yang tidak sedikit, tiket kendaraan; Rp.1.500.000,-/Bus, Rp.800.000,-/Mini Bus, Rp.300.000,-/mobil pribadi, Rp.75.000,-/sepeda motor.

"Itu hanya tiket masuk. Kalau anda mau makan dan minum ya bayar lagi di dalam," ujar seorang pengunjung saat RedaksiDaerah.com meminta komentarnya di lokasi, Selasa (14/7/20) siang.

Pria bermarga Silalahi ini menambahkan, kalau kita ingin menginap di Hotel yang mereka sediakan, tarifnya berkisar 1 - 3 juta/malam.

"Dengan begitu banyak uang yang diraib, apakah ada yang masuk PAD Karo?" tanyanya sambil mengeluh.

Warga setempat menyebut, TSR masuk dalam kawasan hutan lindung. Dan penggunaan kawasan ii oleh TSR semakin lama semakin meluas.

"TSR berada dalam kawasan hutan lindung. Dulu pernah diusut, tapi akhirnya berhenti begitu saja. Hingga sekarang," ungkap seorang warga bermarga Munte sedih.

Kepala UPT Tahura Perwakilan Tanah Karo Ramlan Barus menyampaikan, pemakaian jalan menuju masuk ke TSR bukan wewenang mereka. Pihaknya menyebut pengembang telah meminta izin langsung ke Kementerian Kehutanan.

"Pemakaian jalan menuju masuk ke TSR bukan wewenang UPT Tahura Perwakilan Tanah Karo. PT Merek Indah Lestari selaku pengeloa TSR telah meminta izin langsung ke Kementerian Kehutanan. Karena mereka yang berhak mengeluarkan izin, bukan kami," ujar Ramlan Barus baru-baru ini kepada RedaksiDaerah.com.

Terkait hal ini, pihak pengembang dan pengelola TSR Indonesia saat dikonfirmasi media ini tak bisa memberikan jawaban resmi. Tamrin Sukardi sebagai pemilik pun, ponselnya tak aktif.

Pihak security yang ditemui media ini dilapangan menyebutkan, tak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab yang bisa menjelaskan. Mereka beralasan, manager tidak berada di tempat.

Sementara itu, ketika RedaksiDaerah.com mencoba menghubungi pemilik PT. TSR Indonesia Tamim Sukardi. Ponselnya tidak aktif dan RedaksiDaerah.com mencoba menghubungi manager atau yang bertanggung jawab diperusahaan tersebut.

Ironisnya, Security terkesan melindungi pihak PT TSR dan mengatakan tidak bisa, karena manager tidak berada di tempat.

Hingga berita ini ditayangkan, RedaksiDaerah.com akan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya.


 

 

-Lia Hambali-

 

 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih